Salin Artikel

Pimpinan Komisi II Sebut Gubernur Harus Lantik Penjabat yang Ditunjuk Mendagri

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menyatakan, gubernur atau pemerintah provinsi harus melantik penjabat bupati atau wali kota yang ditunjuk pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Syamsurizal merespons sikap sejumlah gubernur yang belum melantik penjabat bupati/wali kota di daerahnya karena bukan rekomendasi mereka.

"Siapa pun yang sudah mendapat SK (surat keputusan) dari Menteri Dalam Negeri (seharusnya dilantik)," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/3/2022).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, gubernur memang berhak mengajukan rekomendasi nama penjabat kepada Kementerian Dalam Negeri.

Tetapi, pengisian posisi penjabat merupakan kewenangan penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), tanpa harus sesuai dengan rekomendasi gubernur.

"Kami kira itu adalah kewenangan Mendagri di samping juga perturan perundangannya memang dimungkinkan apakah menteri akan mempertimbangkan atau merespons usulan dari gubenurnya atau mereka menetapkan sendiri," ujar Syamsurizal.

Ia pun meyakini, pengisian penjabat kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri telah mempertimbangkan berbagai aspek, tidak hanya berdasarkan rekomendasi gubernur.

"Mungkin ada hal-hal yang dipertimbangkan khusus oleh Bapak Menteri sehingga mereka tidak melihat surat-surat gubernur yang diusulkan atau mereka sudah mempelajariny siapa calon terbaik," kata Syamsurizal.

Dikutip dari Kompas.id, Kementerian Dalam Negeri, lewat Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, telah menunjuk 43 penjabat kepala daerah untuk menggantikan wali kota/bupati yang berakhir masa jabatannya pada Minggu (22/5/2022).

Tetapi, tidak semua pemerintah provinsi bersedia melantik penjabat kepala daerah di tingkat kota dan kabupaten itu.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, salah satunya, memilih menunda pelantikan karena dua dari tiga penjabat bupati yang ditunjuk tak sesuai dengan usulan yang diajukan.

Pemprov Maluku Utara juga belum dapat memastikan pelantikan karena penjabat yang ditunjuk tak sesuai dengan yang diusulkan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/17031771/pimpinan-komisi-ii-sebut-gubernur-harus-lantik-penjabat-yang-ditunjuk

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke