Data itu disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang diberikan pada wartawan.
Kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Kemudian istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Lalu, suspek Covid-19 juga merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 174 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Maka total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 6.052.764.
Di sisi lain, kasus kesembuhan dari Covid-19 juga bertambah sebanyak 929 maka jumlah total kasus kesembuhan mencapai 5.893.340.
Dilaporkan selama 22-23 Mei terdapat 12 kasus kematian. Maka, total kasus kematian mencapai 156.534.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 98.171.807 spesimen Covid-19 dari 64.747.340 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/16242011/update-23-mei-ada-2610-suspek-covid-19-di-tanah-air