JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sistem tata negara pemerintahan, Indonesia pernah dikenal jabatan perdana menteri.
Jabatan perdana menteri di Indonesia diterapkan sejak 2 September 1945 sampai 5 Juli 1959.
Sepanjang itu sejumlah orang mengisi posisi jabatan perdana menteri di Indonesia.
Keberadaan jabatan perdana menteri lazim diterapkan di negara-negara yang menganut sistem kabinet parlementer, yakni kabinet yang diangkat dan diberi mandat untuk membentuk pemerintahan oleh legislatif atau parlemen.
Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer. Namun, sistem itu berakhir bersamaan dengan terbitnya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959, dan sejak itu diterapkan sistem kabinet presidensial.
Pasca Proklamasi dan Revolusi (1945-1949)
Kabinet pertama terbentuk dua pekan setelah proklamasi kemerdekaan. Saat itu, Soekarno dan Moh Hatta yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden menentukan sendiri kabinetnya. Masih di tahun yang sama, akhirnya diputuskan Indonesia perlu memiliki Perdana Menteri untuk memimpin kabinet.
Berikut ini daftar pimpinan atau perdana menteri yang memimpin pemerintahan pada masa pasca proklamasi kemerdekaan dan revolusi.
Soekarno: Kabinet Presidentil (2 September 1945 - 14 November 1945).
Sutan Syahrir
Kabinet Sjahrir I (14 November 1945 - 12 Maret 1946).
Kabinet Sjahrir II (12 Maret 1946 - 2 Oktober 1946).
Kabinet Sjahrir III (2 Oktober 1946 - 3 Juli 1947).
Amir Sjarifuddin
Kabinet Amir Sjarifuddin I (3 Juli 1947 - 11 November 1947).
Kabinet Amir Sjarifuddin II (11 November 1947 - 29 Januari 1948).
Mohammad Hatta
Kabinet Hatta I (29 Januari 1948 - 4 Agustus 1949).
Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 - 20 Desember 1949).
Sjafruddin Prawiranegara
Kabinet Darurat/Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) (19 Desember 1948 - 13 Juli 1949).
Era Demokrasi Liberal/Parlementer (1949-1959)
Pada masa demokrasi liberal atau parlementer, posisi Perdana Menteri diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Dasar Sementara 1950.
Saat itu Perdana Menteri dipilih oleh Presiden, bukan oleh parlemen. Tugasnya mengurusi pemerintahan dan kabinet.
Pada praktiknya, Perdana Menteri bertanggung jawab kepada Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) atau Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS). Hal itu yang diduga menjadi penyebab umur kabinet tak pernah lama dan kerap berganti. Sebab, jika KNIP menyatakan tidak puas dengan performa kabinet, mereka bisa mengajukan mosi tidak percaya dan meminta presiden membentuk kabinet baru.
Berikut nama-nama para perdana menteri di masa demokrasi liberal atau parlementer.
Mohammad Hatta: Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) (20 Desember 1949 - 6 September 1949).
Susanto Tirtoprodjo: Kabinet Susanto (27 Desember 1949 - 16 Januari 1950).
Abdul Halim: Kabinet Halim (22 Januari 1950 - 15 Agustus 1950).
Mohammad Natsir: Kabinet Natsir (6 September 1950 - 27 April 1951).
Sukiman Wirjosandjojo: Kabinet Sukiman-Suwirjo (27 April 1951 - 3 April 1952).
Ali Sastroamidjojo:
Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Kabinet Ali Sastroamidjojo-Wongsonegoro/Kabinet Ali Sastroamidjojo-Wongsonegoro-Zainul Arifin) Ali Sastroamidjojo (1 Agustus 1953 - 24 Juli 1955).
Kabinet Ali Sastroamidjojo II (Kabinet Ali-Roem-Idham) (24 Maret 1956 - 14 Maret 1957).
Burhanuddin Harahap: Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 - 3 Maret 1956).
Djuanda Kartawidjaja: Kabinet Djuanda (9 April 1957 - 5 Juli 1959).
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/07030051/daftar-nama-perdana-menteri-di-indonesia-1945-1959