Salin Artikel

Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Tercatat 21 Orang hingga Sabtu

Berdasarkan data pada Rabu (11/5/2022), jumlah pasien di rumah sakit tersisa dua orang.

"Kondisi Wisma Atlet pada hari ini pasien dirawat di Wisma Atlet Kemayoran ada 21 orang dan ini BOR-nya itu masih kurang dari satu persen yaitu 0,55 persen," kata Koordinator Humas RSDC-19 Kolonel dr Mintoro Sumego saat ditemui di Tower 1, RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (21/5/2022).

Mego mengatakan, dari jumlah tersebut, 19 pasien Covid-19 di antaranya mengalami gejala ringan dan 2 pasien lainnya memiliki komorbid.

Ia mengatakan, meski jumlah pasien sudah menurun, ratusan tenaga medis dan relawan masih bertugas di RSDC.

"Untuk tenaga medis itu ada 390, non-medis ada 106 sehingga kita masih punya 400 lebih untuk relawan di Wisma Atlet," ujar dia. 

Mego juga mengatakan, ada empat tower yang digunakan untuk Covid-19, yaitu Tower 4, Tower 5, Tower 6, dan Tower 7.

Tower 4, menurut dia, digunakan untuk karantina dan Tower 6 dipersilahkan untuk ruangan ICU.

"Saat ini tower yang digunakan Tower 5 dan Tower 6 saja untuk stand by, tetapi pasien sekarang berada di Tower 6," ucap dia. 

Sejauh ini, menurut dia, belum ada perintah dari pemerintah pusat untuk menutup RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Ia menegaskan, RSDC Wisma Atlet masih tetap menerima pasien konfirmasi Covid-19.

"Sampai saat ini kami belum ada perintah untuk ditutup, jadi kami tetap stand by Wisma Atlet masih tetap menerima pasien dengan terkonfirmasi Covid-19 sehingga kami tetap stand by baik itu personel, obat-obatan dan lain sebagainya," ucap dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/21/16553651/pasien-covid-19-di-wisma-atlet-kemayoran-tercatat-21-orang-hingga-sabtu

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke