Salin Artikel

Sebelum Demokrasi Terjungkal, Reformasilah Watak Bangsa

Belum genap empat dekade setelah people power yang menumbangkan sang ayah diktator Ferdinand Marcos Sr tahun 1986, dinasti Marcos kembali menguasai tampuk pemerintahan.

Terlepas telah bersekutu dengan dinasti Duterte (wapres terpilih Sara Duterte, putri Rodrigo Duterte presiden saat ini), kemenangan Bongbong sepertinya kekejaman pemerintahan Marcos (1965-1986) telah terlupakan.

Situasi mutakhir di negara tetangga itu sangat menarik mengingat hari-hari ini kita mengenang 24 tahun reformasi dan sekaligus 114 tahun kebangkitan nasional.

Setelah gerakan mahasiswa dan rakyat menumbangkan rezim Orde Baru tahun 1998, lalu apa yang dicapai saat ini?

Hari-hari ini ada suara-suara tetap menggelisahkan parahnya korupsi, kolusi, nepotisme, oligarki, yang dulu ingin digusur.

Ada kegelisahan tentang kenaikan harga-harga bahan pokok, yang dulu juga membuat orang berteriak saat krisis ekonomi.

Ada juga yang menggelisahkan kebebasan, supremasi hukum, dan demokrasi yang karut-marut, yang dulu ingin dikoreksi.

Dalam demokrasi, kegelisahan seperti itu sah-sah saja bahkan menjadi dinamika demokrasi.

Sekadar menyegarkan kembali ingatan kolektif, beberapa agenda reformasi perlu kita tandai, antara lain peradilan Soeharto beserta kroni-kroninya, amandemen UUD 1945, hapus dwifungsi ABRI, berlakukan otonomi daerah seluas-luasnya, penegakan supremasi hukum, dan hapuskan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

Memang masih banyak agenda reformasi yang belum tuntas, tetapi kita tak bisa menutup mata terhadap kemajuan-kemajuan yang dicapai selama reformasi.

Masa Transisi

Ketika terjadi transisi dari Orde Baru ke Orde Reformasi, ada tiga perubahan mendasar, yaitu transisi sistem politik otoriter menuju sistem demokratis, transisi dari sistem ekonomi kapitalisme perkoncoan dan patron-klien menuju sistem ekonomi pasar, dan transisi dari sistem sosial-politik-ekonomi yang sentralistik menjadi sistem desentralistik (Tadjoeddin, Anatomi Kekerasan Sosial dalam Konteks Transisi, 2002).

Karena itu, suasana dan kondisi era reformasi sangat jauh berbeda dengan era Soeharto.
Sejumlah agenda reformasi sesuai yang dicita-citakan, bahkan bergerak kebablasan.

Amandeman konstitusi bahkan sudah empat kali sepanjang 1999-2002. Otonomi daerah malah bergerak kian liar, tak peduli dengan kondisi daerah benar-benar layak atau tidak.

Sejak digulirkan otonomi daerah, jumlah daerah otonom telah berkembang pesat dari 319 daerah pada 1999 menjadi setidaknya 548 daerah (416 Kabupaten, 98 Kota, dan 34 provinsi).

Itu pun sempat diberlakukan moratorium dan pengetatan penerapan otonomi. Tetapi, ini menunjukkan reformasi menghapus politik yang sentralistik.

Kasus Soeharto walau dihentikan, tetapi salah satu kasus yayasannya, yaitu Supersemar terus bergulir.

Sejak reformasi, demokrasi bermekaran di musim hujan. Tiada lagi politik otoriter yang menakutkan.

Rakyat bebas bersuara dan berpendapat. Rakyat bebas berkumpul, menggelar demonstrasi. Ada satire, bahwa di zaman Orde Baru ada lima orang berkumpul dapat ditangkap.

Zaman sekarang orang berdemonstrasi ratusan ribu hingga jutaan jumlahnya dan menentang pemerintah pun terjadi bukan sekali atau dua kali. Itulah buah reformasi yang membuat demokrasi tumbuh subur.

Namun, pihak-pihak yang berseberangan secara politik berpendapat bahwa sekarang kembali rezim otoriter bahkan totaliter.

Supremasi hukum dinilai tak berdaya, karena kekuasaan yang menjadi pegangan. Kita tak mengenal oposisi, tetapi fungsi oposisi bahkan disampaikan secara kasar pun menjadi tontotan biasa.

Dalam ekosistem digital dengan rezim media sosial (medsos), demokrasi malah makin kusut. Bukan lagi kritik, melainkan cercaan, fitnah, kebohongan yang menguasai arena politik.

Kalau dicermati, mereka yang terkena kasus hukum adalah mereka terjerat kasus kebencian, berita bohong, fitnah.

Di sisi lain, banyak para pengkriitik yang masih bebas berpendapat. Mereka menyampaikannya sesuai aturan main dan cara-cara yang tidak merendahkan.

Kritik sejatinya untuk memperbaiki keadaan, bukan menjatuhkan orang apalagi merusak tatanan.

Anehnya tidak sedikit para politikus justru tergiur dalam tetabuhan irama medsos, bukan mengerahkan totalitas dirinya melalui saluran-saluran resmi.

Ini sikap yang ambigu. Satu sisi percaya pada institusi resmi sebagai jalan mencari kekuasaan, tetapi di sisi lain tidak optimal menggunakan institusi resmi tapi memilih menjadi seleb medsos.

Empat Faktor

Tak mengherankan makin banyak paradoks yang kita saksikan sekarang ini. Apakah reformasi tidak berhasil selama 24 tahun ini?

Jawabannya pasti ada dua. Bergantung sudut pandang dan posisi berada di kubu mana.

Mereka yang tidak puas atau lawan politik akan menjawab “ya”. Sebaliknya mereka yang merasa puas dan mungkin sejalan pikirannya akan menjawab “tidak”.

Namun, seyogianya kita melihat lebih jernih dan dapat mendudukan masalahnya. Sebagai jalan tengah kita dapat memandang dengan empat faktor.

Pertama, sistem politik. Era otoritarian Orde Baru telah diganti dengan sistem yang makin demokratis sejak reformasi.

Bahkan pada awal-awal reformasi, demokrasi di Indonesia dihormati oleh masyarakat global, bahkan dijadikan contoh baik.

Kebebasan, keterbukaan, partisipasi sangat jauh berbeda dibanding era Orde Baru. Bahkan sekarang ini demokrasi dianggap kebablasan, karena orang ingin sebebas-bebasnya tapi tak diimbangi dengan rasa tanggung jawabnya.

Partisipasi politik secara langsung ketika rakyat menentukan pilihannya dalam pemilu atau pilkada. Sistem politik kian terbuka, transparan, akuntabel.

Kedua, struktur politik. Kebijakan yang diikuti dengan pelembagaan telah menghadirkan kebijakan dan struktur yang baru, yang tidak ditemukan di zaman Orde Baru (setidaknya disfungsi).

Agenda pemberantasan KKN diwujudkan dalam konstitusi dan institusi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai state auxilary body adalah hasil reformasi dalam struktur politik.

Demikian juga desentralisasi yang begitu masif. Otonomi daerah telah mengubah struktur politik yang tidak lagi tersentral di tangan pemerintah pusat, tetapi kewenangan terdistribusi ke daerah-daerah.

Ketiga, aktor. Harus diakui bahwa aktor-aktor politik reformasi bersifat campuran. Artinya, aktor-aktor lama berbaur dengan aktor-aktor baru.

Tidak semua aktor Orde Baru disingkirkan. Sebab, reformasi adalah perombakan tatanan secara radikal, bukan dendam politik.

Oleh karena itu, para politikus dan partai-partai yang malang melintang pada era Orde Baru tetap diberikan hak hidup, bercokol, dan berperan penting dalam panggung reformasi.

Berbeda dengan zaman peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru. Kala itu Soeharto membersihkan aktor-aktor lama lewat agenda de-Sukarnoisasi dan pembersihan anasir Komunis.

Sebaliknya disiapkan aktor-aktor baru sebagai mesin politik, yaitu ABG (ABRI, Golkar, dan Birokrasi).

Pascareformasi, ABRI (kini TNI) berhasil kembali ke barak dan menjauh dari politik praktis. TNI menjadi salah satu agenda reformasi yang berhasil.

Birokrasi terus menerus direformasi. Dan Golkar tetap eksis hingga sekarang.

Karena reformasi bukan pembersihan, maka aktor-aktor politik Orde Baru pun dapat bermain kembali di panggung Orde Reformasi.

Ada yang beradaptasi dengan reformasi. Tetapi ada juga yang cepat melompat menyelamatkan diri atau menunggangi reformasi.

Dalam waktu bersamaan aktor-aktor baru bermunculan dari rahim reformasi. Partai-partai baru tumbuh silih berganti.

Keempat adalah karakter atau watak. Pada fase awal semangat reformasi tampak begitu kuat. Semangat reformis mengguntur kencang ke seantero negeri.

Suara-suara pro status quo pun tak terdengar, bahkan mungkin menyelam. Tidak ada yang ingin dicap tidak reformis.

Banyak yang menanggalkan baju Orde Baru (Orbais). Rupanya banyak yang hanya tampak luar menampakkan diri sebagai reformis, bukan secara mental.

Seiring perjalanan waktu, mungkin demokrasi mengalami kelelahan, reformasi pun mulai tergerus.

Contoh tergamblang adalah pemberantasan korupsi. Kala itu tiada orang yang tak menunjukkan ingin memberantas korupsi dari bumi Indonesia.

Kini KPK yang superbody pun tidak lagi ditakuti. Sangat mengerikan karena korupsi makin merajalela. Ini tentu saja melenceng dari semangat reformasi.

Waktu berbicara dalam diskusi bertajuk “Refleksi 24 Tahun Reformasi: Membangun Kerangka Berpikir Pelopor Perubahan” di Jakarta Utara, Jumat (13/5) malam lalu, saya memberi ilustrasi sebuah meja penuh dengan makanan.

Di zaman Orde Baru, semua makanan yang ada di atas meja itu dikuras habis. Namun di zaman sekarang, bahkan meja-mejanya pun ikut hilang dicuri. Ini sebuah gambaran ironis betapa watak-watak yang antireformasi justru menguat.

Menko Polhukam Mahfud MD tahun 2021 pernah mengakui bahwa korupsi sekarang ini lebih gila dari era Orde Baru.

Dikatakannya, pada zaman Orde Baru korupsi lebih terkoordinasi dan diatur oleh Soeharto.

“Bapak ingat tidak dulu, tidak ada korupsi dilakukan oleh DPR, hakim tidak berani korupsi, gubernur, pemda, bupati tidak berani. Sekarang bapak lihat ke DPR, korupsi sendiri, MA korupsi sendiri, MK hakimnya korupsi, kepala daerah, DPRD ini semua korupsi sendiri-sendiri. Dulu korupsinya terkoordinasi. Di dalam disertasi saya pada 1993 (mengungkap) pemerintah membangun jaringan korporatisme sehingga semua institusi dibuat organisasi," kata Mahfud (Kompas.com, 5 Juni 2021).

Watak Singa dan Rubah

Berbagai kekisruhan sekarang ini dialamatkan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Perlu diperhatikan kurun selama 24 tahun itu berarti akumulasi sebuah proses panjang.

Selama 24 tahun, sudah enam presiden berkuasa, mulai BJ Habibie (1998-1999), Abdurrahman Wahid (1999-2001), Megawati Soekarnoputri (2001-2004), Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014), dan Joko Widodo sejak 2014.

Setiap presiden mempunyai kontribusi dalam periode masing-masing. Selama 24 tahun reformasi adalah hasil kolektif. Bukan cuma dalam hitungan kurun waktu, tetapi juga subyek pelaku sejarah.

Kemudian, yang perlu diingat, praktik kekuasaan di negeri ini dibagi dalam tiga kekuasaan sebagaimana pandangan filsuf Perancis Montesquieu yang dikenal trias politika.

Ada kekuasaan legislatif (pembuat undang-undang seperti parlemen), eksekutif (pelaksana UU yakni presiden), dan yudikatif (pengawasan pelaksanaan UU yakni lembaga kehakiman).

Artinya ketiga pemegang kekuasaan itu yang mengelola dan memerintah negara. Kalau masing-masing pihak tidak sejalan, atau berjalan sendiri-sendiri, atau berjalan berkolusi; maka api reformasi akan padam di tengah jalan.

Semakin memprihatinkan melihat atraksi para aktor di panggung politik. Saling menyalahkan, saling mencerca, saling sikut, tetapi saat sama juga berkubu dengan lawan-lawannya.

Bisa demikian karena di politik itu yang abadi adalah kepentingan. Banyak tontonan perilaku politikus yang digambarkan Machiavelli sejak lima abad silam.

Dalam Il Principe yang ditulis selama 1512-1519, Machiavelli menggambarkan karakter politikus seperti singa (lion) yang kejam dan rubah (fox) yang licik.

Simpelnya untuk mendapatkan kekuasaan, orang akan menggunakan segala cara, agresif, eksploitatif, juga manipulatif.

Machiavelli menulis,“…orang harus bersikap seperti rubah untuk mengetahui adanya perangkap, dan seperti singa untuk menakuti serigala. Mereka yang hanya ingin bersikap seperti singa adalah orang bodoh. Sehingga, seorang penguasa yang bijaksana tidak harus memegang janji kalau dengan demikian ia akan merugikan diri sendiri… Seandainya semua orang baik hati, anjuran ini pasti tidak baik. Tetapi karena manusia adalah makhluk jahanam yang tidak menepati janji, Anda tidak perlu menepati janji pula pada manusia lain.” (Machiavelli, Sang Penguasa, 1991).

Para politikus makin meneguhkan pandangan filsuf Inggris Thomas Hobbes (1588-1679) bahwa manusia itu adalah serigala bagi sesama manusia (homo homini lupus).

Reformasi Watak

Saya berpendapat titik masalah lebih pada karakter atau watak. Karakter belum mampu mengendalikan nafsu kuasa. Karakter belum mampu memedomani cara-cara politik penuh adab.

Walau berulangkali reformasi fisik, sedemikian sempurnanya suatu sistem, begitu bagusnya tatanan struktur, tetapi ketika watak para aktornya tidak berubah, maka reformasi mungkin hanya akan jadi catatan sejarah, bukan menjadi pondasi politik bermartabat ke masa depan.

Pada peringatan 20 tahun reformasi tahun 2018, dalam kolom politik di harian Kompas, saya mengusulkan untuk mereformasi reformasi (Subhan, Bangsa Mati di Tangan Politikus, 2019).
Namun, jangan bayangkan seperti reformasi tahun 1998 yang berdarah-darah.

Reformasi paling krusial dan esensial adalah reformasi watak atau karakter bangsa, terutama para politikus.

Tentu menyangkut pola pikir dan jiwa patriotik. Kita harus menggelegarkan kembali agenda nation and character building yang didengungkan Sukarno.

Dengan kuatnya karakter, harapannya menjadi kultur berpolitik yang penuh adab. Apalagi kebangkitan nasional yang diperingati setiap 20 Mei berangkat dari kebangkitan akal budi.

Jika karakter tidak tereformasi, mungkin kembali ke titik nol: reformasi dan demokrasi akan terjungkal kembali ke tanah. Fenomena di Filipina sudah memberi sinyal kuat buat kita di Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/21/06100061/sebelum-demokrasi-terjungkal-reformasilah-watak-bangsa

Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke