Salin Artikel

Terawan Siap Gabung PDSI Setelah Terima Surat Pemberhentian dari IDI

Setelah menerima keputusan tersebut, Terawan langsung bergabung dengan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

"Saya akan ikut membangun PDSI karena saya sudah tidak ada tempat untuk berteduh lagi, Talenta yang diberikan Tuhan kepada kita harus bermanfaat untuk menolong masyarakat," kata Terawan seperti ditirukan anggota Tim Komunikasinya, Andi, Jumat (20/5/2022).

Menurut Andi, Terawan tidak akan merespons pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi terkait IDI tak akan menolak bila purnawirawan Jenderal TNI bintang tiga itu kembali bergabung.

"Atas Nama kemanusiaan Pak Terawan sudah bertekad ingin membesarkan PDSI," ujarnya.

Terawan mengatakan, meski telah pindah ke PDSI dirinya tetap menghormati seluruh rekan dokter yang bernaung di IDI.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih pada rekan sejawat. Sekian lama saya bergabung di IDI dan mendapat banyak pelajaran berharga," ujar Andi menirukan ucapan Terawan.

Lebih lanjut, Andi menambahkan,Terawan berharap PDSI bisa berkontribusi dalam membangun kesehatan masyarakat.

Terawan, kata dia, mengajak para rekan sejawat ikut bergabung untuk membesarkan PDSI.

"Agar kita dapat mengembangkan ilmu kesehatan yang lebih maju, saya mengajak rekan sejawat yang bertugas di TNI, Polri, ASN, swasta, profesional dan juga para dokter serta mahasiswa di dalam dan diluar negeri untuk bergabung bersama PDSI," ucap Andi.

Adapun pemecatan Terawan bermula dari rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI pada muktamar ke-31 IDI di Aceh, (25/3/2022).

Alasan munculnya rekomendasi pemecatan itu antara lain Terawan dinilai melakukan pelanggaran berat etik serta memicu kontroversi sejak 2018 sampai 2022.

Salah satu kontroversi Terawan yakni temuannya tentang metode cuci otak atau Digital Subtraction Angiography (DSA).

PDSI

Sementara PDSI dideklarasikan pada Rabu (27/4/2022) di Jakarta, berdasarkan SK Kemenkumham Nomor AHU- 003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

PDSI diketuai Jajang Edi Priyanto. Adapun Jajang merupakan staf khusus Terawan saat menjabat sebagai menteri kesehatan.

Sebelumnya, Jajang berkarir sebagai dokter militer dan tergabung dalam corps kesehatan militer (CKM).

Dia pernah menjabat Direktur Pembinaan dan Penunjang Umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Sebelumnya, Jajang menegaskan, deklarasi organisasi kedokteran yang dipimpinnya tidak terkait kasus pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI. Jajang pun meminta Terawan untuk menjadi pelindung PDSI. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/20/18352391/terawan-siap-gabung-pdsi-setelah-terima-surat-pemberhentian-dari-idi

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke