JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hasanuddin Ibrahim telah selesai diperiksa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasanuddin Ibrahim tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Pantauan Kompas.com, Jumat (20/5/2022), pukul 17.00 WIB, Hasanuddin Ibrahim terlihat dibawa oleh sejumlah petugas dari KPK. Hasanuddin menggunakan rompi tahanan.
Selain itu, kedua tangan Hasanuddin Ibrahim tampak diborgol.
Hasanuddin Ibrahim langsung dibawa petugas menuju ruangan tempat konferensi pers berlangsung.
Hasanuddin Ibrahim sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 2016 lalu di kasus pengadaan fasilitas sarana budidaya mendukung pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Ditjen Hortikultura Kementan Tahun Anggaran 2013.
Dalam kasus ini, Hasanuddin diduga melakukan penggelembungan harga yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Korupsi diduga dilakukan saat dia masih menjabat sebagai Dirjen Hortikultura.
Hasanuddin tidak bermain sendirian dalam kasus ini. KPK juga menetapkan Eko Mardiyanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Ditjen Hortikultura Kementan dan Sutrisno dari pihak swasta, sebagai tersangka.
KPK menaksir nilai kontrak pengadaannya sekitar Rp 18 miliar dan korupsi yang dilakukan ketiganya menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 10 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/20/17154601/penampakan-eks-dirjen-kementan-hasanuddin-ibrahim-pakai-rompi-tahanan-kpk