Salin Artikel

PDI-P Gelar Rakernas Kedua 10-13 Juni, Bahas Pemilu 2024?

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bakal menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) kedua pada 10-13 Juni 2022.

Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, rakernas tersebut digelar dalam rangka konsolidasi partai.

"Kami punya agenda yang sudah tertata, 10-13 Juni, kami akan rakernas kedua," kata Hasto di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Hasto menuturkan, PDI-P menggelar rakernas setiap tahunnya.

Rakernas itu, jelas Hasto, juga bertujuan agar PDI-P bisa bekerja maksimal menghadapi permasalahan di masyarakat.

"Kami konsolidasi, dalam politik itu bukan hanya kekuasaan, bukan sekadar Ketua Umum bertemu mendapat liputan media, tapi kerja bagi PDI-P bersama rakyat, memberi inspirasi bagi rakyat," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasto tak memerinci ketika disinggung rakernas tersebut akan membahas seputar pemilihan umum maupun pemilihan presiden dan wakil presiden 2024.

Ia hanya mengatakan, Rakernas Kedua PDI-P akan membahas strategi partai ke depannya.

"Dalam rakernas itulah kita akan bahas keseluruhan aspek-aspek strategis bagi masa depan dan negara," imbuh dia.

Di sisi lain, Hasto menyebutkan bahwa partainya enggan terburu-buru menentukan sikap untuk Pemilu 2024.

PDI-P, lanjut Hasto, masih fokus bekerja di tengah tantangan dunia seperti pandemi COVID-19 dan perang Rusia-Ukraina.

"Prioritas bagi PDI-P sekarang adalah bekerja untuk rakyat, turun ke bawah, memberikan energi terbaik di tengah tantangan global yang tidak mudah," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/20/09481771/pdi-p-gelar-rakernas-kedua-10-13-juni-bahas-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke