Salin Artikel

Hari Kebangkitan Nasional, Prabowo Ingatkan Pentingnya Jaga Semangat Nasionalisme

Hal itu disampaikan juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak terkait momentum Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei.

“Pak Menhan (Prabowo) mengajak memaknai kembali momentum Kebangkitan Nasional sebagai momentum mempersatukan menjaga semangat nasionalisme di tengah tantangan yang semakin kompleks,” kata Dahnil kepada Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

Prabowo, kata Dahnil, mempunyai keyakinan bahwa untuk mewujudkan Indonesia maju, adil, dan makmur hanya bisa diwujudkan jika semua anak bangsa saling bergandengan tangan, bersatu, berlomba-lomba berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara.

“Khususnya anak muda, berkaryalah sesuai bakat dan minat dan terus pupuk semangat nasionalisme dan mari kita rawat Indonesia yang tinggi keberagamannya ini,” kata Dahnil menyampaikan pesan Prabowo.

Hari Kebangkitan Nasional ditetapkan pada 16 Desember 1959 oleh Presiden Soekarno sebagai hari nasional yang bukan hari libur melalui Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 316 Tahun 1959.

Perayaan hari kebangkitan nasional jatuh pada 20 Mei karena bertepatan dengan lahirnya organisasi Budi Utomo.

Budi Utomo adalah organisasi pertama di Indonesia yang bersifat nasional dan modern dalam sejarah pergerakan kemerdekaan.

Pada 20 Mei 2022, Indonesia merayakan hari kebangkitan nasional yang ke-114. Tema hari kebangkitan nasional 2022 adalah "Ayo Bangkit Bersama".

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/20/08220071/hari-kebangkitan-nasional-prabowo-ingatkan-pentingnya-jaga-semangat

Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke