Salin Artikel

Setelah Longgarkan Penggunaan Masker, Pemerintah Akan Hapus Travel Bubble

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan menghapus kebijakan travel bubble dalam pertemuan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) di Bali pada 23 Mei mendatang.

Travel bubble adalah ketika dua atau lebih negara yang berhasil mengontrol virus corona sepakat untuk menciptakan sebuah gelembung atau koridor perjalanan.

Muhadjir mengatakan, pelaksanaan GPDRR ini merupakan bagian dari uji coba transisi menuju endemi Covid-19, sehingga para peserta akan hadir secara luring.

"Tadi saya menghadap Bapak Presiden, beliau menyetujui untuk tidak adanya travel bubble. Sekaligus ini untuk membangkitkan percaya diri kita bahwa kita telah menuju era endemi. Mudah-mudahan semua bisa membaik," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).

Ia mengatakan, sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo terkait kesiapan pertemuan GPDRR, salah satunya yaitu 183 negara akan hadir dalam pertemuan tersebut, dengan total registrasi 6.134 orang dan disetujui hadir 4.097 orang oleh UN.

Dari jumlah peserta itu, kata dia, termasuk pejabat tinggi dari negara-negara peserta dan dari UN akan hadir langsung.

Mereka yang hadir di antaranya adalah Vice President of Zambia, serta Pejabat VIP setingkat Menteri yang sudah konfirmasi hadir yaitu, 30 negara termasuk Indonesia. Kemudian, Pejabat VIP UN dan ASEAN terdiri dari Deputy Secretary General of the UN, President of General Assembly, Special Representative of the UN Secretary-General, ASEAN Secretary General.

"Dalam pelaksanaan GPDRR, Bapak Presiden juga akan menyampaikan opening remarks sambutan kepala negara tuan rumah pada Opening Ceremony tanggal 25 Mei 2022 dan memberikan pernyataan resmi kenegaraan terkait dengan progres pengurangan risiko bencana dan kedudukan Indonesia terhadap GPDRR," ujarnya.

Terakhir, Muhadjir menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait kesiapan pelaksanaan rangkaian acara mulai dari pelaksanaan forum-forum pertemuan, acara utama, acara sampingan, serta acara sampingan dan kunjungan lapangan di beberapa tempat wisata di Bali.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan pelonggaran aturan pemakaian masker untuk masyarakat di Tanah Air.

Menurut Presiden, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

"Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," jelasnya.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.

Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.

"Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas," tambah Presiden.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/19/21492471/setelah-longgarkan-penggunaan-masker-pemerintah-akan-hapus-travel-bubble

Terkini Lainnya

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke