Salin Artikel

M Kece Mengaku Dapat Tekanan Teken Surat Permintaan Maaf kepada Irjen Napoleon

Kece merupakan korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021.

Mulanya Napoleon menunjukkan surat permohonan maaf yang ditulis Kece tertanggal 2 September 2021.

Lantas hakim ketua Djuyamto mengonfirmasi apakah surat permohonan maaf itu ditulis sendiri oleh Kece.

“Apakah ini tulisan saudara?,” tanya Djuyamto dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).

“Kalau tidak bermaterai ini tanggal 2 September, ya betul. Saya menulis ini setelah saya mengetahui bahwa beliau (Napoleon) ini adalah jenderal,” papar Kece.

Lalu Napoleon menunjukan surat permintaan maaf kedua yang bermaterai.

Djuyamto kembali mengajukan pertanyaan pada Kece, terkait keterangan dalam surat tersebut.

“Ini dibuat karena saya dalam posisi tekanan dan ancaman. Konsepnya sudah dibuat orang lain, saya disuruh menyalin,” ucap dia.

“Nanti dulu, apakah itu tulisan saudara?,” cecar hakim.

“Kalau tulisan, bukan. Tulisan saya tidak seperti ini,” ungkapnya.

Lantas soal surat perjanjian damai dengan Napoleon, Kece pun menampik jika tulisan itu miliknya.

“Ini bukan tulisan saya, bukan. Ini sudah ada materainya,” pungkasnya.

Dalam perkara ini pihak Napoleon sempat menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa.

Keberatan dituangkan dalam nota eksepsinya.

Dalam pandangan tim kuasa hukum Napoleon dakwaan jaksa tidak lengkap karena tak memasukan tiga surat dalam barang bukti.

Ketiganya adalah surat permohonan maaf pada umat Islam, surat perjanjian damai dengan Napoleon dan surat pencabutan laporan penganiayaan yang ditujukan untuk Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Namun eksepsi itu ditolak majelis hakim yang menilai ketiga surat tidak berbicara tentang pokok masalah yaitu pengeroyokan dan penganiayaan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/19/19484211/m-kece-mengaku-dapat-tekanan-teken-surat-permintaan-maaf-kepada-irjen

Terkini Lainnya

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke