Salin Artikel

Bareskrim Blokir Uang Rp 70 Miliar dari Rekening Tersangka Kasus Robot "Trading" Fahrenheit

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik para tersangka kasus penipuan via aplikasi robot trading Fahrenheit.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan total uang yang diblokir mencapai Rp 70 miliar.

"Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening dengan total kurang lebih sebanyak Rp 70 miliar," kata Gatot saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Menurut Gatot, penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk menyita dana pada rekening tersebut.

Gatot menyebutkan Bareskrim telah melakukan pengiriman berkas perkara atau tahap I kepada jaksa penuntut umum (JPU) terhadap 5 tersangka atas nama Hendry Susanto (HS), David (D), David Berlin Johanes (DBJ), Inton Luando Johanes (ILJ) dan Maria Fransiska (MF).

Lebih lanjut, Gatot juga menyampaikan ada sebanyak 1.419 orang yang merugi dalam kasus ini.

"Dengan total kerugian sebesar Rp 555.130.963.497," imbuhnya.

Dalam kasus ini, penyidik juga menyita aset berupa 1 unit apartemen Taman Anggrek Residences senilai Rp. 2.900.000.000, 1 unit mobil Fortuner, 1 unit mobil Lexus, 1 buah tas merek LV.

Kemudian, uang tunai senilai 2 dolar Singapura, 1 Ringgit Malaysia, uang tunai pecahan 50 dolar Singapura yang totalnya mencapai 450 dolar Singapura.

Selanjutnya, uang tunai pecahan 50, 100, 500 dan 1000 baht Thailand yang totalnya senilai 27.950 baht Thailand.

"Uang tunai pecahan 100.000 Rupiah, senilai Rp.70.000.000," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/19/16410141/bareskrim-blokir-uang-rp-70-miliar-dari-rekening-tersangka-kasus-robot

Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke