Salin Artikel

Pejabat Fungsional Kemendesa PDTT Dilantik, Gus Halim Minta Mereka Jalankan Amanah Sebaik-baiknya

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar melantik mantan pejabat struktural Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menjadi pejabat fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama di Operation Room, Rabu (18/5/2022).

Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Gus Halim tersebut mengajak para pejabat fungsional yang baru dilantik sebagai penggerak swadaya masyarakat ahli utama Kemendesa PDTT untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Jabatan fungsional ahli utama, kata dia, merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas pengabdian sebelumnya. Jabatan ini juga tidak kalah dalam makna maupun filosofinya dibanding tugas-tugas yang pernah diemban pada jabatan lama.

Menurut Gus Halim, tugas dan tanggung jawab pejabat fungsional ahli utama tak jauh berbeda dengan tugas pejabat struktural, yaitu menggerakkan, memotivasi, mendukung, dan menstimulasi kerja-kerja di kementerian.

“Di mana pun pasti itu. Dalam posisi struktural maupun fungsional, kita juga harus menstimulasi, menggerakkan dengan kebijakan melalui pengawasan, proses audit, dan seterusnya,” ucapnya dalam siaran persnya, Kamis (19/5/2022).

Tak hanya itu, lanjut Gus Halim, pejabat di Kemendesa PDTT harus menggerakkan, memobilisasi, dan memotivasi agar semua hal berjalan semakin lebih baik dari sebelumnya.

Selain mengemban amanah, ia juga meminta pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus berinovasi serta menjaga profesionalitas.

Memberikan kinerja terbaik, kata Gus Halim, merupakan perwujudan dedikasi dan tanggung jawab atas amanah yang diemban serta pengabdian penuh pada masyarakat, bangsa dan negara.

“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai pejabat fungsional ahli utama. Jadi kita lihat perjalanan berikutnya, jangan yang lalu. Ini adalah sebuah perjalanan yang menurut saya sangat menarik, di mana hidup itu tidak pernah berhenti,” imbuhnya.

Menurut Gus Halim, semua tanggung jawab dalam jabatan adalah undian. Semua individu memiliki tanggung jawab yang sama, tidak peduli posisi atau jabatan apa yang diembannya.

Lima pejabat fungsional baru

Untuk diketahui, terdapat lima mantan pejabat struktural Kemendesa PDTT yang dilantik menjadi pejabat fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama.

Adapun lima pejabat tersebut, yaitu Ekatmawati, yang sebelumnya menjabat Inspektur Jenderal. Kedua, Rr Aisyah Gamawati yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi.

Ketiga, Anto Pribadi yang sebelumnya menjabat Direktur Fasilitasi Penataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi. Keempat, Jajang Abdullah yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM-PMDDTT).

Pejabat kelima adalah Hasman Maani yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional.

Pada akhir sambutan, tak lupa Gus Halim mengajak para pejabat yang dilantik untuk selalu mensyukuri tugas yang akan diemban.

Rasa syukur tersebut bisa diwujudkan dengan cara menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan serta pengabdian terbaik untuk bangsa dan negara.

“Ayo kita syukuri, dengan cara melaksanakan tugas semaksimal mungkin dan selalu kita cantolkan, kita kaitkan, kita tujukan kepada satu cita-cita yang ada dalam kehidupan kita,” ujar Gus Halim.

Ia mengungkapkan, tidak ada cita-cita yang lebih mulia selain untuk memberikan layanan dan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/19/12554891/pejabat-fungsional-kemendesa-pdtt-dilantik-gus-halim-minta-mereka-jalankan

Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke