Salin Artikel

Kasus Ade Yasin, Sejumlah SKPD Bogor Diduga Kumpulkan Uang untuk Suap Auditor BPK

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan sembilan orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa SKPD yang menjadi obyek audit oleh tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) bersama tim Auditor BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).

Adapun sembilan saksi yang diperiksa adalah Kasubag PBJ Bogor Unu, Pegawai RSUD Cibinong Sapto Aji Eko, Kasubbid Gaji BPKAD Bogor Ferry Syafari, dan Kabid AKTI BPKAD Bogor Wiwin Yeti Heriyati.

Kemudian PNS di Dinas PUPR Bogor Khairul Amarullah, Kabid Aset BPKAD Bogor WR Pelitawan, Kasubbag Keuangan Bappeda Bogor Rizki Setiawan, Staf di Bagian Perlengkapan Bogor Ridwan Hendrawan dan Kasubag Kesra Setda Bogor Iip.

Selain Ade dan Anthon, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik sebagai tersangka.

Kemudian, tiga auditor BPK perwakilan Jabar lainnya yakni Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

Dalam perkara ini, Ade diduga mengarahkan anak buahnya untuk menyuap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.

Hal ini, dilakukan dengan agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"AY (Ade Yasin) selaku bupati ingin agar Pemkab Bogor ingin agar dapat predikat WTP tahun 2021 dari BPK Jabar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Keinginan Bupati Bogor itu kemudian ditindaklanjuti oleh para anak buahnya.

Jajaran pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat lalu menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Tim Pemeriksa yang terdiri dari Anthon, Arko, Hendra, dan Gerri ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

"Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK (Hendra Nur Rahmatullah Karwita) dengan IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) dengan tujuan mengondisikan susunan Tim audit interim," ucap Firli.

Pemberian uang itu dilakukan setelah Bupati Bogor Ade Yasin menerima laporan dari Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer.

Selanjutnya Ade merespons, "diusahakan agar WTP”.

"Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM (Anthon Merdiansyah) di salah satu tempat di Bandung," ungkap Firli.

Setelah kesepakatan itu, tim auditor yang bertugas memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor pun mulai dikondisikan di mana mereka hanya memeriksa SKPD tertentu.

"Proses audit dilaksanakan mulai bulan Februari 2022 sampai dengan April 2022 dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini," kata Firli.

Adapun kedelapan tersangka dalam kasus ini diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) malam dan Rabu (27/4/2022) pagi.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar," tutur Firli.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/19/11215671/kasus-ade-yasin-sejumlah-skpd-bogor-diduga-kumpulkan-uang-untuk-suap-auditor

Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke