JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin mengapresiasi kebijakan pemerintah yang melonggarkan dengan membolehkan lepas masker di ruang publik.
Kendati begitu, Alifudin menilai hal tersebut perlu diiringi dengan target capaian vaksinasi yang terukur.
"Kami apresiasi atas kebijakan pemerintah bahwa di ruang terbuka diperbolehkan lepas masker, tapi kami minta tolong pemerintah harus menginformasikan atau mengkampanyekan hal ini secara masif," kata Alifudin dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).
Politisi PKS ini menambahkan, kebijakan membolehkan lepas masker di ruang publik perlu disosialisasikan secara masif.
Sosialisasi itu pun sama gencarnya seperti ketika awal pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat menggunakan masker sebagai protokol kesehatan.
"Supaya kebijakan pemerintah tersebut tidak misinformation," ujarnya.
Terkait vaksinasi, Alifudin menilai tetap perlu digencarkan meski ada pelonggaran penggunaan masker.
Hal tersebut menurutnya bertujuan agar vaksinasi lengkap kepada masyarakat sepenuhnya rampung.
Sama halnya dengan kebijakan masker, vaksinasi pun dinilai perlu langkah sosialisasi melalui pendekatan persuasif.
Selain itu, Alifudin juga meminta pemerintah memastikan soal analisis kapan pandemi menjadi endemi.
"Persoalan data juga harus dianalisis dengan tepat, agar membuat status endemi ini bisa tepat," terangnya.
Di sisi lain, Alifudin mengimbau masyarakat tetap hati-hati dengan Covid-19 karena merupakan virus yang menyebar melalui udara.
Oleh karena itu, kebiasaan menjaga hidup bersih dan sehat perlu dilanjutkan.
"Seperti cuci tangan pakai sabun, dan kebiasaan gerakan hidup bersih," ujarnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat sebagai tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
Dalam pelonggaran itu masyarakat boleh tidak memakai masker, jika sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.
Dalam pengumumannya, Presiden juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang disarankan tetap memakai masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ungkap Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/18/16163931/anggota-dpr-minta-kebijakan-lepas-masker-disosialisasikan-lebih-masif-dan