Kotak suara kardus digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
"Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan," ujar Hasyim kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Hasyim mengatakan penggunaan kotak suara kardus dilakukan demi efisiensi dan efektivitas. Dia memastikan keamanan dari kotak suara kardus, meski tak berbahan aluminium lagi.
"Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing," tuturnya.
Hasyim menjelaskan kotak suara aluminium merupakan aset negara. Kotak suara aluminium baru dirakit jika menjelang pemilu ataupun pilkada.
Setelah pemilu dan pilkada usai, maka kotak suara aluminium itu dibongkar lagi untuk dikembalikan ke gudang. Hanya, kata Hasyim, KPU tak memiliki anggaran untuk gudang penyimpanannya.
"Anggaran KPU untuk gudang itu tidak selalu ada. Kalau itu jadi tanggung jawab KPU, siapa yang mau membiayai penggudangan. Dan kalaupun ada biayanya, KPU pukul rata, semua daerah kabupaten/kota, misalkan anggaran Rp 100 juta, ya Rp 100 juta semua," terang Hasyim.
Hasyim turut berkelakar mengenai kotak suara aluminium.
"Bahan aluminium itu kalau Bahasa Jawa-nya itu cemolong. Cemolong itu mendorong orang untuk nyolong, karena nilai ekonominya kan ada," kata Hasyim sambil tertawa.
Sebelumnya, KPU mengungkapkan bahwa kotak suara berbahan “kardus” kemungkinan bakal kembali dipakai pada Pemilu 2024.
Kotak suara ini mulai digunakan pada Pemilu 2019 dan kembali dipakai pada Pilkada 2020.
“Kira-kira 2024 akan pakai itu lagi? Kemungkinannya itu iya,” kata Hasyim dalam program GASPOL! Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
KPU berdalih penggunaan kotak suara berbahan alumunium seperti pada Pemilu 2004, 2009, dan 2014 kurang efisien, terutama dalam hal penyimpanan.
Sebab, aset negara yang pembeliannya dibayai APBN itu harus dicatat secara rinci di mana letak penyimpanannya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/18/15552701/demi-efisiensi-kpu-pastikan-kotak-suara-kardus-dipakai-lagi-pada-pemilu-2024