Syahril mengatakan, pasien diperbolehkan pulang setelah dinyatakan secara klinis tidak memiliki keluhan gejala seperti demam, mual, muntah dan lainnya.
"Ada 4 yang sembuh dipulangkan, artinya dia sembuh secara klinis tidak ada lagi keluhan dan secara laboratorium normal, dan pasien ini tidak menulari lagi," kata Syahril yang juga Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Sulianti Saroso dalam konferensi pers di Gedung Adhiyatma Kemenkes RI, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022).
Kendati demikian, ia mengatakan, pasien tersebut dapat kembali tertular (reinfeksi) hepatitis akut apabila bertemu dengan sumber penularan.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh masyarakat mewaspadai penularan hepatitis akut tersebut.
"Sama kayak Covid-19 dulu, kalau sudah pulang bisa kena Covid-19 lagi? Bisa, nah sama seperti Hepatitis ini, kalau ketemu lagi sumber penularan yang disebut dengan reinfeksi," ujarnya.
Lebih lanjut, Syahril mengatakan, meski pasien diperbolehkan pulang, mereka masih berstatus pending klasifikasi.
Sebab, kata dia, Kemenkes masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh sampel.
"Walaupun pulang dan dirawat masih pending klasifikasi karena bisa berubah," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/18/13565621/kemenkes-pasien-yang-sembuh-dari-dugaan-hepatitis-akut-bisa-tertular-lagi