Salin Artikel

Kemenkes: Pasien yang Sembuh dari Dugaan Hepatitis Akut Bisa Tertular Lagi

Syahril mengatakan, pasien diperbolehkan pulang setelah dinyatakan secara klinis tidak memiliki keluhan gejala seperti demam, mual, muntah dan lainnya.

"Ada 4 yang sembuh dipulangkan, artinya dia sembuh secara klinis tidak ada lagi keluhan dan secara laboratorium normal, dan pasien ini tidak menulari lagi," kata Syahril yang juga Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Sulianti Saroso dalam konferensi pers di Gedung Adhiyatma Kemenkes RI, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022).

Kendati demikian, ia mengatakan, pasien tersebut dapat kembali tertular (reinfeksi) hepatitis akut apabila bertemu dengan sumber penularan.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh masyarakat mewaspadai penularan hepatitis akut tersebut.

"Sama kayak Covid-19 dulu, kalau sudah pulang bisa kena Covid-19 lagi? Bisa, nah sama seperti Hepatitis ini, kalau ketemu lagi sumber penularan yang disebut dengan reinfeksi," ujarnya.

Lebih lanjut, Syahril mengatakan, meski pasien diperbolehkan pulang, mereka masih berstatus pending klasifikasi.

Sebab, kata dia, Kemenkes masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh sampel.

"Walaupun pulang dan dirawat masih pending klasifikasi karena bisa berubah," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/18/13565621/kemenkes-pasien-yang-sembuh-dari-dugaan-hepatitis-akut-bisa-tertular-lagi

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke