Salin Artikel

Diperiksa Penyidik KLHK di KPK, Terbit: Saya Dititipkan Orang Utan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Terbit diperiksa sebagai saksi terkait kepemilikan satwa langka yang dilindungi oleh negara berupa orang utan.

Usai diperiksa, Terbit mengaku tidak memeliharanya, dia hanya mengurus satwa tersebut karena ada masyarakat yang menitipkannya.

"Saya diperiksa sebagai saksi. Satwa langka itu saya tidak ada memeliharanya karena dititipkan," ujar Terbit ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Terbit menyatakan tidak mengetahui bahwa satwa yang dititipkan kepadanya merupakan satwa yang dilindungi. Terkait hal itu, Bupati nonaktif Langkat tersebut telah menjelaskannya kepada penyidik.

"Yang menitipkan itu, tadi saya sudah jelaskan kepada pihak pemeriksa. Saya tidak tahu bahwa satwa itu adalah satwa dilindungi, saya tidak tahu," papar Terbit.

Lebih lanjut, jika dirinya mengetahui bahwa orang utan itu merupakan satwa langka dan dilindungi, Terbit menyatakan akan meminta izin satwa tersebut kepada yang menitipkannya. Dia pun bersumpah bahwa satwa tersebut hanyalah titipan.

"Kalau tahu (itu satwa langka), sudah pasti saya akan mengarahkan kepada yang menitipkan itu bahwa saya akan mempertanyakan izin mereka," ucap Terbit.

"Demi Tuhan itu titipan semua," tegasnya.

Adapun Terbit merupakan tersangka kasus suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat di KPK

Saat ini, Terbit tengah menjalani proses hukum dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, lembaganya memfasilitasi penyidik KLHK untuk memeriksa terbit terkait kepemilikan satwa langka tersebut.

Ali mengatakan, fasilitas pemeriksaan kepada penyidik KLHK dari KPK merupakan bentuk dukungan komisi antirasuah itu terhadap sesama aparat penegak hukum.

Apalagi, KPK juga masih terus menangani kasus suap yang menjerat bupati nonaktif Langkat tersebut.

"Fasilitasi ini sebagai wujud dukungan KPK dalam penanganan perkara oleh penegak hukum," ucap Ali, Selasa.

Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah satwa yang dilindungi oleh negara saat melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pada Selasa (25/1/2022).

"Ditemukan adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh undang-undang yang diduga milik tersangka TRP," kata Ali.

"Atas temuan ini, tim penyidik segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/18/10511341/diperiksa-penyidik-klhk-di-kpk-terbit-saya-dititipkan-orang-utan

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke