Salin Artikel

Dompet Dhuafa Sebut Akan Terus Berupaya Kembangkan “RS Qatar Charity”

KOMPAS.com - General Manager Wakaf Dompet Dhuafa, Bobby P Manullang mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk mengembangkan Rumah Sakit (RS) Qatar Charity agar semakin banyak masyarakat dhuafa yang terbantu.

“Aset wakaf baik bangunan rs maupun alat-alat medis yang ada di dalamnya, diintegrasikan dengan dana-dana zakat, infaq, dan sedekah secara produktif,” ujar Bobby dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Dengan aliran dana tersebut, lanjut dia, para pasien dhuafa yang datang ke rumah sakit wakaf Qatar Charity bisa mendapatkan pengobatan dan pelayanan kesehatan secara gratis.

Pernyataan itu Bobby sampaikan saat mengawal kunjungan lembaga amal non-pemerintah Qatar, Qatar Charity Foundation dan donatur Salman Hussain Abdul-Ridha Al-Shaknani keliling RS Qatar Charity di Kampung Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Minggu (15/5/2022).

Untuk diketahui, RS Qatar Charity adalah rumah sakit wakaf produktif yang terintegrasi dengan RS Rumah Sehat Terpadu (RST) Dompet Dhuafa dan telah beroperasi sejak 2020. RS ini dibangun berkat sinergi filantropi Qatar Charity Foundation dengan Dompet Dhuafa.

Pada kesempatan tersebut, tim Dompet Dhuafa mengajak donatur Qatar Charity menyapa para penerima manfaat dan pengunjung yang datang di RS Qatar Charity.

Adapun kunjungan itu diawali dengan meninjau pintu masuk penerimaan pengunjung dan pasien di gedung RS RST Dompet Dhuafa. Kemudian berlanjut menyusuri lorong-lorong rs hingga menuju ke gedung RS Qatar Charity.

Selanjutnya, tim Dompet Dhuafa mengajak pihak Qatar Charity menyusuri ruangan-ruangan yang ada di gedung RS Qatar Charity, seraya menjelaskan fungsi serta manfaatnya bagi para penerima manfaat aset-aset wakaf yang ada.

Beberapa kali, pihak Qatar Charity melontarkan sapaan kepada para tenaga medis untuk mengetahui lebih detail manfaat setiap alat wakaf yang ada.

Kunjungan kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai manfaat lebih lanjut aset wakaf kesehatan Qatar Charity bagi umat.

Terkait manfaat aset wakaf lebih lanjut, Direktur Pelayanan Medis RS Qatar Charity, Rima menjelaskan, pihaknya hingga saat ini telah melayani sebanyak 8.798 pasien penerima manfaat dari kaum dhuafa dan yang membutuhkan.

“Para penerima manfaat tidak hanya datang dari warga sekitar rs saja, melainkan juga beberapa dari luar daerah,” ujarnya.

Rima menjelaskan, RS Qatar Charity tak hanya sebatas memberikan pengobatan gratis pada saat ada yang sakit.

Seperti halnya RS RST Dompet Dhuafa, RS Qatar Charity juga memperluas manfaat dengan berbagai layanan lainnya.

Adapun manfaat tersebut, di antaranya dengan memberikan layanan advokasi kesehatan, layanan medis yang komprehensif, teknologi medis paling mutakhir, dan layanan medis berjalan yaitu dokter datang ke rumah pasien.

"Seperti harapan kami semua sejak akan dibangunnya rumah sakit ini, semua pasien dhuafa yang datang ke RS Qatar Charity tidak perlu mengeluarkan uang sama sekali dalam artian gratis atau cuma-cuma," ucap Rima.

Menanggapi pernyataan Rima, donatur Qatar Charity Salman Hussain Abdul-Ridha Al-Shaknani memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dompet Dhuafa.

Ia berharap Dompet Dhuafa dapat terus istiqomah dan amanah dalam menjalankan operasional RS Qatar Charity dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

"Kami sangat senang rs ini mampu memberikan banyak manfaat bagi orang-orang dhuafa yang kesulitan mendapatkan akses kesehatan. Semoga akan terus memberikan manfaat dan semakin luas," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/18/09571881/dompet-dhuafa-sebut-akan-terus-berupaya-kembangkan-rs-qatar-charity

Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke