Ia bersama rombongan ditolak masuk ke Singapura setelah tiba di Pelabuhan Tanah Merah pukul 13.30.
Setelah diperiksa oleh pihak keimigrasian pelabuhan dan dinyatakan tak diizinkan melanjutkan perjalanan, UAS mengaku dimasukkan ke ruang seluas 1x2 meter dengan atap jeruji selama 1 jam.
Sementara itu, istri dan 5 orang dalam rombongan UAS ditempatkan di ruang berbeda.
UAS dan rombongan lantas dipulangkan kembali ke Indonesia melalui Batam dengan menggunakan feri terakhir pada pukul 17.30.
UAS mengaku tidak mendapatkan informasi apa pun mengenai alasan dirinya ditolak masuk ke Singapura. Namun, dia sempat mengaku dideportasi dari Negeri Singa itu.
"Tidak ada wawancara. Tidak ada minta penjelasan. Tidak bisa menjelaskan ke siapa," ujar UAS dikutip dari tangkapan layar yang diunggah Hilmi Firdausi, Selasa (17/5/2022).
Penjelasan KBRI Singapura
Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo menyampaikan, UAS sejak awal tidak diizinkan untuk masuk Singapura lantaran tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.
Informasi tersebut ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.
"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," ujar Suryopratomo kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Di sisi lain, ia mengatakan, UAS tidak pernah meminta bantuan kepada KBRI untuk masuk ke Singapura.
Karena itu, pihaknya tidak langsung mengetahui permasalahan UAS yang tidak diizinkan masuk Singapura oleh pihak Imigrasi setempat.
"Tidak (mendapat informasi UAS tidak dapat izin masuk) karena UAS tidak pernah mengajukan permohonan bantuan kepada KBRI untuk masuk Singapura," ujar Suryopratomo
Ia pun tak menjelaskan lebih detail mengenai alasan UAS tak diizinkan masuk ke "Negeri Singa" tersebut.
Menurut Suryopratomo, keimigrasian tidak pernah menjelaskan ketika seseorang tidak diizinkan masuk ke sebuah negara.
Hama halnya bila seorang warga negara Indonesia (WNI) mengajukan visa ke Kedubes Amerika Serikat, Australia, atau Inggris, dan permohonan pengajuan tersebut ditolak.
"Ketika ditolak visanya, tidak pernah dijelaskan alasannya. Ini kasusnya sama. Hanya Singapura itu bebas visa, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan datang," kata Suryopratomo.
Penjelasan Kemendagri Singapura
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura membenarkan bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura saat tiba di Terminal Feri Tanah Merah dari Batam kemarin.
Kemendagri Singapura menyebut UAS dikenal sebagai sosok yang kerap menyebarkan ajaran ekstremisme, sehingga tidak dapat diterima di Singapura.
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura," demikian pernyataan Kemendagri Singapura seperti dikutip dari situs resminya.
"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain," tutur Kemendagri Singapura.
Kemendagri Singapura juga menyatakan, UAS masuk ke Singapura dengan menggunakan modus berpura-pura untuk kunjungan sosial.
Alhasil, UAS dan rombongannya diputar balik pada hari yang sama ke Batam.
"Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/18/09251151/duduk-perkara-uas-ditolak-masuk-singapura