Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Jokowi Tak Wajibkan Tes PCR-Antigen dengan Syarat | UAS Dilarang Masuk Singapura

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang pernyataan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengenai penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke Singapura menjadi yang terpopuler.

Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, UAS sejak awal tidak diizinkan untuk masuk Singapura lantaran tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.

Selain itu, berita tentang keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut syarat tes PCR-Antigen untuk pelaku perjalanan yang sudah divaksin lengkap menjadi berita terpopuler kedua.

1. Dubes RI di Singapura: UAS Tidak Dideportasi, tapi Tak Diizinkan Masuk karena Tak Penuhi Kriteria

Kedutaan Besar Indonesia di Singapura menanggapi pemberitaan mengenai Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dikabarkan dideportasi dari Singapura.

Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, UAS sejak awal tidak diizinkan untuk masuk Singapura lantaran tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura. Informasi tersebut ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.

"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," ujar Suryopratomo kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Namun demikian, ia enggan memberikan penjelasan lebih detail mengenai kriteria yang tak dipenuhi tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengaku tak menerima informasi dari UAS mengenai pengajuan permohonan bantuan kepada KBRI untuk masuk ke Singapura.

"Menurut ICA, mereka tidak mengizinkan masuk. Not to land sejak awal," jelas dia.

Kronologi UAS tak diizinkan masuk ke Singapura diunggah oleh pendakwah Hilmi Firdausi melalui akun Twitter-nya @Hilmi28. Kompas.com telah diizinkan untuk mengutip unggahannya tersebut.

Pada tangkapan layar percakapan yang diunggah tersebut, UAS menyatakan telah memenuhi persyaratan perjalanan ke Singapura sejak beberapa hari sebelum keberangkatan. Selain itu, ia juga mengaku telah mendapatkan arrival card dari ICA.

"Beberapa hari sebelum keberangkatan, semua persyaratan sudah dipenuhi. ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan sudah jelas," ujar UAS dalam tangkapan layar tersebut.

Ia disebutkan telah tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada Senin (16/5/2022) pukul 13.30. UAS mengaku ditarik oleh pihak Imigrasi dan terpisah dengan rombongannya.

Ia pun mengaku tak ada wawancara dan penjelasan dari pihak Imigrasi terkait kejadian tersebut dan akhirnya dipulangkan dengan feri terakhir pada pukul 17.30.

"Tidak ada wawancara. Tidak ada minta penjelasan. Tidak bisa menjelaskan ke siapa," tulis UAS.

2. Jokowi Cabut Syarat Tes PCR-Antigen untuk Pelaku Perjalanan yang Sudah Divaksin Lengkap

Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa hasil tes Covid-19 tidak lagi menjadi syarat bepergian di dalam maupun luar negeri. Kebijakan ini berlaku bagi pelaku perjalanan yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap atau 2 dosis.

"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Sebelumnya, hasil negatif tes RT-PCR atau antigen menjadi syarat bepergian pelaku perjalanan dalam dan luar negeri. Hanya warga yang sudah mendapat vaksinasi booster atau tiga dosis yang bebas dari persyaratan tersebut.

Selain mengendurkan syarat perjalanan, presiden juga mengumumkan pelonggaran pemakaian masker.

Masyarakat boleh tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, wajib untuk tetap menggunakan masker.

Kemudian, bagi warga usia lanjut maupun yang memiliki penyakit bawaan, disarankan untuk tetap tertib mengenakan masker.

Tak hanya itu, kata Jokowi, masker juga hendaknya tetap digunakan oleh warga yang sedang batuk dan pilek.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya.

Jokowi mengatakan, kebijakan ini diberlakukan setelah memantau perkembangan situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali," kata dia.

Adapun situasi pandemi Covid-19 mengalami perbaikan beberapa waktu belakangan. Penambahan kasus virus corona berangsur-angsur turun. Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terbaru, Senin (16/5/2022), bertambah 182 kasus Covid-19 dalam sehari. Dengan demikian, total ada 6.050.958 kasus Covid-19 terhitung sejak awal pandemi 2 Maret 2022.

Dalam periode yang sama, bertambah 263 pasien sembuh, sehingga totalnya menjadi 5.889.797 kasus sembuh. Sementara, jumlah pasien meninggal bertambah 6, sehingga total ada 156.464 kasus kematian. Adapun kasus aktif virus corona jumlahnya kini mencapai 4.679 kasus.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/18/05462381/populer-nasional-jokowi-tak-wajibkan-tes-pcr-antigen-dengan-syarat-uas

Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke