Namun, bagi warga usia lanjut maupun yang memiliki penyakit bawaan, disarankan untuk tetap tertib menggunakan masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Tak hanya itu, kata Jokowi, masker juga hendaknya tetap digunakan oleh warga yang sedang batuk dan pilek.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya.
Masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, wajib untuk tetap menggunakan masker.
Menurut Jokowi, kebijakan ini diberlakukan setelah memantau perkembangan situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali," ucapnya.
Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, presiden juga mengumumkan bahwa pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen sebagai syarat perjalanan.
Sebagaimana diketahui, situasi pandemi Covid-19 mengalami perbaikan beberapa waktu belakangan. Penambahan kasus virus corona berangsur-angsur turun.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terbaru, Senin (16/5/2022), bertambah 182 kasus Covid-19 dalam sehari. Dengan demikian, total ada 6.050.958 kasus Covid-19 terhitung sejak awal pandemi 2 Maret 2022.
Dalam periode yang sama, bertambah 263 pasien sembuh, sehingga totalnya menjadi 5.889.797 kasus sembuh. Sementara, jumlah pasien meninggal bertambah 6, sehingga total ada 156.464 kasus kematian.
Adapun kasus aktif virus corona kini jumlahnya mencapai 4.679 kasus.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/17/17193191/jokowi-lansia-penderita-komorbid-dan-warga-yang-batuk-pilek-tetap-disarankan