Salin Artikel

Begini Kronologi Versi Kerabat soal UAS dan Rombongan Tak Diizinkan Masuk ke Singapura

JAKARTA, KOMPAS.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) mengungkapkan kronologi dirinya tak diizinkan masuk ke Singapura tanpa alasan yang jelas.

Kronologi tersebut diunggah oleh pendakwah Hilmi Firdausi melalui akun Twitter resminya, @Hilmi28.

Kompas.com pun telah diizinkan untuk mengutip keterangan UAS tersebut.

Pada penjelasannya, UAS menyatakan telah memenuhi persyaratan perjalanan ke Singapura sejak beberapa hari sebelum keberangkatan.

Selain itu, ia juga mengaku telah mendapatkan arrival card dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.

"Beberapa hari sebelum keberangkatan, semua persyaratan sudah dipenuhi. ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan jelas," ucap UAS, dikutip dari tangkapan layar yang diunggah Hilmi Firdausi, Selasa (17/5/2022).

Berdasarkan tangkapan layar percakapan antara Hilmi dan UAS, diketahui UAS dan rombongan yang seluruhnya berjumlah tujuh orang tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada Senin (16/5/2022) pukul 13.30.

Ketujuh orang tersebut terdiri atas UAS, istri, dan putranya yang masih berusia tiga bulan.

Selain itu, ada seorang kawan UAS dan istrinya, serta kedua anaknya yang berusia masing-masing 21 tahun dan empat tahun.

Setelah berlabuh dan melalui keimigrasian, UAS ditarik dari tempat orang berlalu-lalang.

Pihaknya bahkan tidak diizinkan untuk memberi tas berisi peralatan bayi ke istri yang saat itu berjarak lima meter darinya.

Di sisi lain, istri UAS dan rombongan lain yang sudah hampir keluar dari pelabuhan ditarik untuk kembali masuk ke ruang keimigrasian.

"Kemudian UAS dimasukkan ke ruang 1x2 meter. Atap jeruji. Selama satu jam. Istri UAS dan rombongan di ruang lain," tulis keterangan tersebut.

Hingga akhirnya, UAS dan rombongan dipulangkan kembali ke Batam dengan feri terakhir pada pukul 17.30.

Ia pun mengaku tidak mendapatkan informasi apa pun mengenai alasan dirinya ditolak masuk ke Singapura.

"Tidak ada wawancara. Tidak ada minta penjelasan. Tidak bisa menjelaskan ke siapa. Apakah Singapore sudah berubah menjadi negara mempekerjakan robot? Atau efek Covid 2 tahun?," ujar UAS.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Duta Besar RI (Dubes RI) di Singapura Suryopratomo, UAS sejak awal tidak diizinkan untuk masuk Singapura lantaran tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.

Informasi tersebut ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.

"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," ujar Suryopratomo kepada Kompas.com.

Namun demikian, ia enggan memberikan penjelasan lebih detail mengenai kriteria yang tak dipenuhi tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengaku tak menerima informasi dari UAS mengenai pengajuan permohonan bantuan kepada KBRI untuk masuk Singapura.

"Menurut ICA, mereka tidak mengizinkan masuk. Not to land sejak awal," jelas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/17/12030151/begini-kronologi-versi-kerabat-soal-uas-dan-rombongan-tak-diizinkan-masuk-ke

Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke