Salin Artikel

Hormati Pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu, AHY: Saya Lebih Baik Tidak Tergesa-gesa

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan partainya tidak ingin tergesa-gesa dalam menyikapi pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu.

Meski demikian, Demokrat tetap menghargai pembentukan koalisi tersebut. Sebab, menurut dia, pembentukan koalisi ini merupakan sebuah bentuk pembangunan budaya politik baru di Indonesia.

"Jadi, sekali lagi, tentu semua memiliki hak masing-masing, kami menghormati itu dengan baik," kata AHY di Medan, dilansir dari Antara, Senin (16/5/2022).

"(Tapi) saya lebih baik tidak tergesa-gesa. Karena daripada seolah-olah cepat, kemudian cepat terbentuk, (bisa) cepat juga bubarnya. Saya berharap lebih baik kami berproses dengan baik," imbuhnya.

AHY mengungkapkan, partainya masih memiliki cukup waktu untuk menjalin komunikasi dan hubungan dengan partai politik lain menjelang Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Pilpres dan Pileg dilangsungkan pada 14 Februari 2024, sementara Pilkada Serentak dilangsungkan pada 27 November 2024.

"Artinya, di waktu yang ada sekarang di medio 2022, masih cukup waktu sebetulnya bagi partai-partai politik untuk membangun kebersamaan, chemistry building itu juga butuh proses," ujarnya.

Menurut AHY, pada saatnya nanti, koalisi partai politik di Tanah Air akan terbangun karena adanya kesamaan visi dan misi.

"Jika memang ada titik temunya, baik visi, misi, dan juga pendekatan kami untuk rakyat yang serupa, paling tidak ya, barulah bisa kami katakan akan terjalin sebuah koalisi yang solid. Lebih baik seperti itu," tegasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/16/20242491/hormati-pembentukan-koalisi-indonesia-bersatu-ahy-saya-lebih-baik-tidak

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke