Salin Artikel

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bogor Ade Yasin

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin selama 40 hari. Ade merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ia menjadi tersangka bersama Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Kemudian, empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik KPK telah memperpanjang masa penahanan tersangka AY (Ade Yasin) dkk selama 40 hari ke depan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Minggu (15/5/2022).

Ali menyampaikan, perpanjangan penahanan Ade dan tujuh tersangka lainnya berlaku sejak Selasa (17/5/2022) sampai dengan Sabtu (25/6/2022).

Ade Yasin ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Maulana Adam dan Ihsan Ayatullah ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 dan Rizki Taufik dan Arko Mulawan ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.

Kemudian, Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Perpanjangan penahanan dilakukan dalam rangka untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti yang di antaranya penjadwalan pemanggilan saksi-saksi sehingga menjadi lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka dimaksud," papar Ali.

Dalam perkara ini, Ade diduga mengarahkan anak buahnya untuk menyuap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. Hal ini, dilakukan dengan agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"AY (Ade Yasin) selaku bupati ingin agar Pemkab Bogor ingin agar dapat predikat WTP tahun 2021 dari BPK Jabar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Keinginan Bupati Bogor itu kemudian ditindaklanjuti oleh para anak buahnya.

Jajaran pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat lalu menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Tim Pemeriksa yang terdiri dari Anthon, Arko, Hendra, dan Gerri ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

"Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK (Hendra Nur Rahmatullah Karwita) dengan IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) dengan tujuan mengondisikan susunan Tim audit interim," ucap Firli.

Pemberian uang itu dilakukan setelah Bupati Bogor Ade Yasin menerima laporan dari Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer.

Selanjutnya Ade merespons, "diusahakan agar WTP”.

"Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM (Anthon Merdiansyah) di salah satu tempat di Bandung," ungkap Firli.

Setelah kesepakatan itu, tim auditor yang bertugas memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor pun mulai dikondisikan di mana mereka hanya memeriksa SKPD tertentu.

"Proses audit dilaksanakan mulai bulan Februari 2022 sampai dengan April 2022 dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini," kata Firli.

Adapun kedelapan tersangka dalam kasus ini diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) malam dan Rabu (27/4/2022) pagi.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar," tutur Firli.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/15/09375321/kpk-perpanjang-penahanan-bupati-bogor-ade-yasin

Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke