JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk membahas beberapa hal terkait kesiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, pada Jumat Jumat (13/5/2022).
Dalam pertemuan tersebut hadir pula Komisioner KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, Parsadaan Harahap dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima.
Beberapa poin pembahasan yakni terkait kepastian badan hukum partai politik, percepatan harmonisasi dan pengundangan Peraturan KPU, hingga layanan memilih bagi pemilih di lapas atau rutan dan pemilih di luar negeri serta kategori mantan terpidana.
"Dalam konteks pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, yang menjadi ukuran KPU adalah SK Kemenkumham soal badan hukum partai politik. Kedua untuk Peraturan KPU, karena tugas-tugas kepemiluan tahapan ada batas waktunya, kami mohon kepada Kemenkumham memberikan prioritas dalam proses harmonisasi maupun pengundangan PKPU,” ujar Hasyim, dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (15/5/2022).
Terkait layanan memilih bagi pemilih di lapas atau rutan, Hasyim meminta dukungan Kemenkumham, termasuk dalam proses pendataan pemilih.
Selain itu, ia juga meminta dukungan Kemenkumham terkait fasilitas bagi pemilih di luar negeri yang menurut dia juga adalah ruang lingkup tugas dan wewenang Kemenkumham terutama pada Ditjen Imigrasi.
“Karena ini melingkupi beberapa kementerian, database ada di Kemenlu, kemudian lintas batas di Kemenkumham (Imigrasi), sementara database induk di Kemendagri. Dengan demikian disampaikan tadi, perlu ada desk antara KPU, Kemenkumham, Kemenlu, dan Kemendagri untuk pemilih di luar negeri,” jelas Hasyim.
Sementara itu Yasonna mengatakan, terkait layanan bagi warga binaan di lapas atau rutan, dia berharap ke depan dapat menjaga hak pilih warga binaan pada Pemilu dan Pilkada 2024.
"Jadi kita juga berharap baik narapidana maupun tahanan kita itu punya hak pilihnya di pemilu maupun pemilihan kepala daerah,” kata Yasonna.
Terkait prioritas harmonisasi dan pengundangan Peraturan KPU, Yasonna berkomitmen untuk membantu dan menyegerakannya.
Kemudian terkait pembentukan desk dengan KPU dan kementerian terkait, dia juga meyakini hal tersebut efektif menyelesaikan persoalan di lapangan. Seperti pada saat pendataan warga binaan masuk daftar pemilih, atau menentukan syarat calon.
“Kaitannya dengan syarat calon apakah dia masih narapidana, atau sudah bebas murni tidak lagi bebas bersyarat dan lain-lain, ini kita bicarakan secara teknis,” ucap Yasonna.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/15/07455371/bertemu-yasonna-ketua-kpu-minta-harmonisasi-dan-pengundangan-pkpu