JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengeklaim, Presiden Joko Widodo memiliki komitmen kuat terhadap jaminan sosial bagi pekerja/buruh.
Komitmen itu diwujudkan di antaranya melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Abetnego menyampaikan ini saat menerima perwakilan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (12/5/2022).
“Adanya dua Inpres ini membuktikan bapak Presiden peduli terhadap jaminan sosial pekerja,” katanya melalui keterangan tertulis.
Abetnego mengaku, saat ini pemerintah terus mendorong percepatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Diharapkan para pekerja/buruh dan keluarganya bisa menikmati manfaat dari program tersebut.
“Saat ini pemerintah fokus untuk boosting kepesertaan, terutama bagi para pekerja rentan dan non-ASN,” ucap Abetnego.
“Jaminan sosial tenaga kerja ini untuk menghindari ahli waris pekerja terjerumus ke dalam kemiskinan dan zero kemiskinan ekstrem,” tuturnya.
Kendati demikian, Abetnego mengakui implementasi Inpres tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenegakerjaan masih menemui kendala. Terutama, terkait sosialisasi mekanisme pendaftaran dan asas manfaat.
Namun, ia mengeklaim, Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga terkait akan terus mengawal instruksi presiden tersebut.
Sementara, dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPNl) Djoko Heriyono meminta supaya aturan soal jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan nasional diimplementasikan dengan baik.
Ia mengatakan, sampai saat ini jumlah pekerja yang memiliki jaminan sosial belum mencapai 50 persen.
“Sampai September 2021, jumlah pekerja formal yang tercover BPJS masih 27 juta. Padahal total jumlah pekerja formal sekitar 70 juta. Kami minta KSP bisa mengawal ini,” ucap Dojoko.
Adapun kedatangan perwakilan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) ke Kantor Staf Presiden merupakan rangkaian aksi peringati hari buruh (may day) yang sedianya jatuh pada 1 Mei 2022.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/12/19205341/jokowi-diklaim-berkomitmen-beri-jaminan-sosial-untuk-pekerja