Salin Artikel

Apa Kabar Pengusutan Kasus Helikopter AW-101 di KPK?

Hingga kini, KPK masih berusaha menyelesaikan pemberkasan terkait salah satu kasus pengadaan yang mendapat perhatian Presiden Joko Widodo tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, penyidikan kasus pembelian helikopter AW-101 itu terus berjalan di lembaganya.

Menurut dia, penghentian penyidikan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait kasus ini, tak mempengaruhi pengusutan yang berjalan di komisi antirasuah itu.

"Sejauh ini KPK masih terus melengkapi pemberkasannya, kami masih terus menyelesaikan proses penyidikan perkara ini, sekalipun kita tahu ada di penegak hukum lain sudah menghentikan penetapan tersangka di dalam perkara ini," ujar Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/5/2022).

"Tetapi sekali lagi bahwa tentu penghentian proses penyidikan itu tidak mutlak, dalam arti bahwa pasti ada klausul jika kemudian ditemukan ada bukti-bukti baru," ucap dia.

Menurut Ali, lembaganya juga yakin pihak TNI bakal membuka kembali kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 jika ditemukan bukti-bukti baru.

Oleh karena itu, ujar dia, penyidik terus berupaya melengkapi bukti-bukti dalam penanganan perkara ini agar bisa diproses di persidangan.

"Penyidikan di KPK tetap dilanjut, dan kami pastikan akan bawa ke proses persidangan, nanti infonya akan kami sampaikan kembali," ucap Ali.

Terus Dipelajari Penglima TNI

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, masih mendalami dan mempelajari persoalan terkait dugaan adanya korupsi pembelian helikopter AW-101.

Andika mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah perjabat struktural terkait kasus itu.

“Jadi kalau saya masih berusaha mempelajari. Sudah, kami sudah ketemu beberapa pejabat struktural yang membidangi,” ucap Andika di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Kendati sudah melakukan pertemuan, Andika mengatakan, pendalam soal kasus itu masih belum tuntas.

Mantan KSAD ini menyatakan, baru akan memberikan informasi lebih lanjut saat sudah benar-benar memahami kasus tersebut.

“Tapi memang belum tuntas. Nanti ada saatnya kita akan mengumumkan setelah semuanya saya pahami,” ujar dia.

Dihentikan Puspom TNI

Adapun sebelumnya KPK menyatakan bahwa Puspom TNI telah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101.

"Masalah helikopter AW-101, koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikannya," ujar Setyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021).

Dalam kasus ini, TNI menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Madya TNI FA, dan pejabat pemegang kas Letkol administrasi WW.

Lainnya, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.

Selain itu, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.

Sementara itu, KPK menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/12/08003911/apa-kabar-pengusutan-kasus-helikopter-aw-101-di-kpk

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke