Hingga kini, KPK masih berusaha menyelesaikan pemberkasan terkait salah satu kasus pengadaan yang mendapat perhatian Presiden Joko Widodo tersebut.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, penyidikan kasus pembelian helikopter AW-101 itu terus berjalan di lembaganya.
Menurut dia, penghentian penyidikan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait kasus ini, tak mempengaruhi pengusutan yang berjalan di komisi antirasuah itu.
"Sejauh ini KPK masih terus melengkapi pemberkasannya, kami masih terus menyelesaikan proses penyidikan perkara ini, sekalipun kita tahu ada di penegak hukum lain sudah menghentikan penetapan tersangka di dalam perkara ini," ujar Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/5/2022).
"Tetapi sekali lagi bahwa tentu penghentian proses penyidikan itu tidak mutlak, dalam arti bahwa pasti ada klausul jika kemudian ditemukan ada bukti-bukti baru," ucap dia.
Menurut Ali, lembaganya juga yakin pihak TNI bakal membuka kembali kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 jika ditemukan bukti-bukti baru.
Oleh karena itu, ujar dia, penyidik terus berupaya melengkapi bukti-bukti dalam penanganan perkara ini agar bisa diproses di persidangan.
"Penyidikan di KPK tetap dilanjut, dan kami pastikan akan bawa ke proses persidangan, nanti infonya akan kami sampaikan kembali," ucap Ali.
Terus Dipelajari Penglima TNI
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, masih mendalami dan mempelajari persoalan terkait dugaan adanya korupsi pembelian helikopter AW-101.
Andika mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah perjabat struktural terkait kasus itu.
“Jadi kalau saya masih berusaha mempelajari. Sudah, kami sudah ketemu beberapa pejabat struktural yang membidangi,” ucap Andika di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Kendati sudah melakukan pertemuan, Andika mengatakan, pendalam soal kasus itu masih belum tuntas.
Mantan KSAD ini menyatakan, baru akan memberikan informasi lebih lanjut saat sudah benar-benar memahami kasus tersebut.
“Tapi memang belum tuntas. Nanti ada saatnya kita akan mengumumkan setelah semuanya saya pahami,” ujar dia.
Dihentikan Puspom TNI
Adapun sebelumnya KPK menyatakan bahwa Puspom TNI telah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101.
"Masalah helikopter AW-101, koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikannya," ujar Setyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021).
Dalam kasus ini, TNI menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Madya TNI FA, dan pejabat pemegang kas Letkol administrasi WW.
Lainnya, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.
Selain itu, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.
Sementara itu, KPK menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/12/08003911/apa-kabar-pengusutan-kasus-helikopter-aw-101-di-kpk