Salin Artikel

KY Kirim 11 Nama Calon Hakim ke DPR, Dasco: Akan Dicek Sudah Masuk atau Belum

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku, belum mengetahui apakah surat dari Komisi Yudisial (KY) terkait 11 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) sudah diterima DPR.

Ia memastikan, akan memeriksa keberadaan surat tersebut pada hari ini.

"Tentang soal surat dari Komisi Yudisial, ini karena masih reses, saya baru hari ini mau cek apakah sudah masuk atau belum," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Jika memang surat tersebut telah diterima, imbuh dia, maka selanjutnya pimpinan DPR akan menindaklanjutinya dengan meneruskan surat tersebut kepada Komisi III, yang menjadi mitra KY.

Setelah itu, lanjut politikus Gerindra itu, Komisi III akan mengecek apakah nama-nama yang diajukan dapat mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Akan dilihat oleh komisi terkait apakah memang calon-calon tersebut memang layak dilakukan fit and proper test atau tidak," jelasnya.

Sebelumnya dikutip Kompas.id, KY mengirimkan delapan nama calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc Tipikor untuk tingkat kasasi dan peninjauan kembali ke pimpinan DPR.

Dari 11 nama itu, empat calon merupakan calon hakim agung kamar pidana. Kemudian satu calon hakim agung untuk kamar perdata dan satu calon untuk kamar agama.

Dua calon lainnya untuk kamar tata usaha negara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/11/15360351/ky-kirim-11-nama-calon-hakim-ke-dpr-dasco-akan-dicek-sudah-masuk-atau-belum

Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke