Salin Artikel

Ketika Jaksa dan Hakim Pertanyakan Uang Rp 8,8 Miliar di Rekening Anak Terdakwa Korupsi Ditjen Pajak...

Farsha adalah anak mantan anggota tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Wawan Ridwan yang merupakan terdakwa dalam perkara suap dan gratifikasi.

Berdasarkan surat dakwaan, rekening Bank Mandiri Farsha berisi Rp 8,8 miliar.

Angka tersebut mengundang kecurigaan jaksa, lantaran Farsha masih berstatus sebagai mahasiswa.

“Dari uang itu, saudara mengaku Rp 300 juta mengambil dari (uang) orang tua, sisanya yang Rp 8 miliar itu dari mana?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Farsha mengaku uang itu didapatkannya seseorang bernama Susi yang memintanya untuk menukarkan valuta asing (valas) menjadi rupiah.

“Orang mana Susi itu? Bertemu di mana saudara?,” kata jaksa.

“Enggak tahu, saya bertemu di Yogyakarta,” papar dia.

Selain itu, Farsha menyampaikan, ia mengambil uang dari brankas milik Wawan dalam bentuk valas tanpa diketahui anggota keluarganya.

“Saya ambil dari brankas orang tua saya untuk valuta asing sebesar Rp 300 juta kalau dirupiahkan. Penggunaan uang itu pribadi untuk saya,” tuturnya.

Farsha menyebut uang yang diberikan Wawan padanya hanya senilai Rp 5.000.000-Rp 7.000.000 sebagai uang saku.

Jaksa lantas mencurigai jawaban Farsha dan menanyakannya lebih jauh.

“Tapi di sini, rekeningnya yang masuk ada miliaran, ada yang ratusan juta, enggak ada yang lima jutaan ini, cuma ada dua transaksi,” imbuh jaksa.

Dalam dakwaan jaksa diketahui hanya ada tiga transaksi masuk bernilai di bawah Rp 10.000.000 yang tercatat ke rekening Farsha.

Transaksi itu senilai Rp 5.000.000 pada 2 Januari 2019, Rp 2.000.000 pada 22 Februari 2019 serta Rp 9.800.000 di tanggal 5 Juli 2019.

Berdasarkan rekening koran Farsha, jumlah uang masuk paling tinggi senilai Rp 869 juta hingga Rp 1 miliar.

Adapun jaksa mencurigai rekening Farsha digunakan Wawan untuk melakukan pencucian uang.

Dalam perkara ini, Wawan diduga menerima suap Rp 6,4 miliar dan gratifikasi Rp 2,4 miliar untuk merekayasa nilai pajak sejumlah perusahaan.

Jaksa mengatakan, uang itu diterima Wawan karena telah merekayasa kewajiban pajak sejumlah perusahaan tahun 2016-2017.

Suap diduga diberikan oleh PT Gunung Madu Plantations (GMP), Jhonlin Baratama (JB) dan Bank Pan Indonesia (Panin).

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/10/21272811/ketika-jaksa-dan-hakim-pertanyakan-uang-rp-88-miliar-di-rekening-anak

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke