Salin Artikel

Anak Terdakwa Korupsi Ditjen Pajak Sebut Uang Rp 8,8 Miliar di Rekeningnya Hasil Penukaran Valas

Adapun Fasha merupakan anak terdakwa kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan. 

Informasi ini diketahui dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Awalnya, jaksa bertanya tentang sumber uang yang masuk ke rekening miliknya, karena sumber transaksi itu berasal dari money changer bernama Raja Valutama Exchange.

“Ini transaksi (masuk) cukup banyak, ada Rp 1 miliar, ada Rp 869 juta, saudara bilang ini kan uang (di rekening) dari orang tua, bisa bisa dijelaskan?,” tanya jaksa dalam persidangan.

“Bersumber ada yang dari brankas orang tua, ada lagi saya sempat diminta tolong orang menukar sejumlah dollar dan dari penukaran itu saya dapat fee,” jawab Fasha.

Ia mengaku mengambil uang dari brankas milik Wawan dalam bentuk valas. Jika ditukarkan jumlahnya setara Rp 300 juta.

Farsha mengaku mengambil uang itu tanpa diketahui oleh anggota keluarganya.

Secara resmi, lanjut dia, kedua orang tuanya hanya memberi uang senilai Rp 5.000.000-7.000.000 sebagai uang saku kuliah.

Jaksa pun mencecar keterangan Farsha itu dengan menunjukan bukti rekening koran.

“Tapi di sini, rekeningnya yang masuk ada miliaran, ada yang ratusan juta, enggak ada yang lima jutaan ini, cuma ada dua transaksi,” ungkap jaksa.

Farsha pun tetap berkilah bahwa uang di rekeningnya adalah hasil mengambil valas di brankas milik Wawan dan fee yang didapatkannya karena membantu seseorang untuk menukarkan uang.

Tapi ia menampik jika Wawan pernah memintanya secara khusus untuk menukarkan valas ke mata uang rupiah.

“Dengan orang tua, saya tidak pernah (diminta) menukarkan mata uang asing,” sebutnya.

Terakhir, Farsha pun menyatakan tak tahu menahu sumber uang dalam brankas milik Wawan.

Diketahui jaksa menduga Wawan turut melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mengalihkan sejumlah uang hasil suap dan gratifikasi yang diterimanya.

Pada dakwaan, jaksa menyebut Wawan memakai rekening atas nama Farsha untuk mengirimkan sejumlah mata uang asing yang telah ditukar ke dalam rupiah.

Isi rekening itu dicurigai jaksa karena jumlahnya yang amat besar, sementara Farsha diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa.

Selain pencucian uang, Wawan turut didakwa telah menerima suap senilai Rp 6,4 miliar dan gratifikasi Rp 2,4 miliar.

Jaksa mengatakan, uang itu diterima Wawan karena telah merekayasa kewajiban pajak sejumlah perusahaan tahun 2016-2017.

Suap diduga diberikan oleh PT Gunung Madu Plantations (GMP), Jhonlin Baratama (JB) dan Bank Pan Indonesia (Panin).

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/10/19055271/anak-terdakwa-korupsi-ditjen-pajak-sebut-uang-rp-88-miliar-di-rekeningnya

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke