Salin Artikel

Polri Usut Keterlibatan Briptu HSB dalam Peredaran Narkoba, Diduga Dikirim Lewat Kontainer

Adapun Briptu HSB sebelumnya diciduk atas perkara menjalankan bisnis tambang emas ilegal.

"Saya sudah memberikan perintah kepada Dirresnarkoba Polda Kaltara untuk kordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kaltara guna melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus tersangka Briptu HSB tentang kemungkinan keterlibatan tersangka dalam perkara peredaran gelap narkoba," kata Krisno kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Krisno mengatakan Polda Kaltara masih mendalami dugaan tersebut melalui proses penyelidikan yang dilakukan.

"Sejauh ini belum, teman-teman Ditresnarkoba Polda Kaltara masih bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Kaltara meminta bantuan Direktorat IV Reserse Narkoba Mabes Polri untuk proses penyelidikan Briptu HSB terkait indikasi narkoba ini.

“Kita akan meminta bantuan dari Direktorat IV Narkoba untuk membantu dengan peralatannya, untuk melakukan scanning terhadap 17 kontainer tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) AKBP Hendy F Kurniawan seperti dilansir Antara, Senin (9/5/2022).

Polda Kaltara saat ini mengecekan kontainer dengan menggunakan dua unit K-9 dari Polda Kalimantan Timur dan satu unit K-9 Bea Cukai, di Pelabuhan Malundung, Tarakan.

Langkah ini untuk mencari dugaan ada narkoba dalam 17 kontainer yang berisi pakaian bekas.

"Makanya kita intens-kan untuk membuktikan adanya dugaan tersebut. Kita hasilnya belum menemukan," kata Hendy.

Kontainer tersebut telah ditahan atas dugaan kasus bisnis pakaian bekas ilegal yang sedang ditangani Polda Kaltara, diduga melibatkan HSB.

Pemeriksaan dilakukan untuk membuktikan indikasi adanya narkoba dalam kontainer tersebut berdasarkan alat bukti petunjuk yang didapat tim.

Selain itu, Tim khusus Polda Kalimantan Utara berhasil mengamankan sembilan speedboat milik HSB yang ditangkap karena kepemilikan tambang emas liar yang berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan.

Saat ini ada, lima tersangka yang sudah dilakukan penahanan di Polres Bulungan yakni HSB, MU, BS, MI dan M sedangkan satu orang masih buron.

Mereka dijerat dengan pasal 112 Junto Pasal 51 ayat (2) UURI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 51 ayat (2) Halaman 287.

Serta Junto Pasal 2 ayat (3) Huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dari Barang dilarang impor. Lalu Pasal 10 UU RI No.8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/10/12260291/polri-usut-keterlibatan-briptu-hsb-dalam-peredaran-narkoba-diduga-dikirim

Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke