Salin Artikel

Saksi Akui Pakai Jasa Anak Buah Terbit Untuk Menangkan Pengadaan Proyek di Kabupaten Langkat

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi bernama Riki Sapariza mengaku menggunakan jasa anak buah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Isfi Syahfitra, untuk memenangkan proyek di Kabupaten Langkat.

Riki adalah pemilik CV Fortuna yang bergerak di bidang infrastruktur. Dia juga menjabat sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Stabat periode 2020-2023.

Ia hadir dalam persidangan sebagai saksi atas penyuap Terbit yaitu Muara Perangin-angin.

“Yang mengerjakan dokumen Isfi Syahfitra karena saya buta soal itu, jadi saya serahkan ke Fitra,” ungkap Riki dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/5/2022) dikutip dari Antara.

Ia menyampaikan, sempat memenangkan 4 proyek di Pemkab Langkat pada 2020-2021.

Pada 2020, Riki menjadi pemenang dua tender proyek pengaspalan senilai total Rp 550 juta.

Sedangkan pada 2021, ia kecipratan proyek pengadaan kendaraan dinas dan pembangunan beton dengan total anggaran Rp 950 juta.

Hakim ketua persidangan Djuyamto lantas mengulik aliran dana dari orang-orang kepercayaan Terbit, apakah pernah dipakai untuk menghidupi organisasi Pemuda Pancasila yang dipimpin Riki.

“Tidak pernah,” jawab Riki.

“(Dana) dari Isfi?,” tanya Djuyamto.

“Tidak, tapi memberi pekerjaan ke saya,” tutur Riki.

Meski demikian, Riki menyebutkan tak pernah memberikan commitment fee untuk Fitra maupun orang-orang kepercayaan Terbit yang lain.

Ia pun tahu adanya ketentuan pemberian commitment fee dari kontraktor lain.

Adapun berdasarkan dakwaan jaksa, Terbit melalui 4 orang kepercayaannya yaitu kakak kandungnya, Iskandar Perangin-angin dan tiga kontraktor, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra mengatur pemenang tender proyek di Kabupaten Langkat.

Berbagai perusahaan yang mengurus pemenangan tender itu diberi nama Group Kuala.

Sedangkan proyek-proyek yang harus dimenangkan oleh oleh Group Kuala diberi istilah "Daftar Pengantin".

Terbit disebut mewajibkan perusahaan-perusahaan bergabung dengan Group Kuala untuk memberi commitment fee padanya senilai 15,5 persen hingga 16 persen dari total nilai proyek.

Terdakwa dalam perkara ini, Muara, terseret karena diduga memberi uang senilai Rp 572 juta untuk Terbit sebagai commitment fee karena telah menjadi pemenang tender proyek infrastruktur Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/09/19180891/saksi-akui-pakai-jasa-anak-buah-terbit-untuk-menangkan-pengadaan-proyek-di

Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke