"Kita meminta supaya anggota kita enggak usah memakai gorden itu, dan saya kira gorden yang lain kan juga ada, yang lama saya kira masih bagus juga," kata Saleh kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
Saleh mengatakan, sikap tersebut merupakan bentuk simpati dan empati Fraksi PAN atas kritik masyarakat yang menganggap pengadaan gorden tersebut berlebihan.
DPR menganggarkan biaya sebesar Rp 48,7 miliar untuk pengadaan gorden di 505 rumah jabatan anggota dewan atau sekitar Rp 90 juta per rumah.
Anggota Komisi IX DPR itu mengatakan, sikap Fraksi PAN itu bukanlah bentuk pembangkangan terhadap pengadaan yang dilakukan oleh pihak Setjen DPR karena penggunaan gorden berpulang ke masing-masing anggota dewan.
"Jadi kalau anggota kami ditawarkan untuk memakai itu saya kira masih bisa dilakukan penolakan kalau memang tidak mau pakai, itu adalah hak-hak dari anggota sendiri," kata Saleh.
Kendati demikian, ia enggan berkomentar mengenai proses pengadaan gorden yang dianggap janggal oleh sejumlah pihak karena ia mengaku tidak mengikutinya.
Menurut Saleh, pihak Setjen DPR semestinya memberi penjelasan kepada masyarakat mengenai proses pengadaan tersebut.
"Saya tidak mengikuti secara khusus, hanya membaca berita saja, karena itu saya tidak bisa memberi penilaian. Ya mungkin itu yang harus dijelaskan juga oleh pihak kesekjenan," ujar Saleh.
Diberitakan sebelumnya, pengadaan gorden di rumah dinas DPR kembali menjadi sorotan setelah PT Bertiga Mitra Solusi ditetapkan sebagai pemenang tender.
Hal itu dinilai janggal oleh sejumlah pihak karena perusahaan tersebut merupakan penawar dengan harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/09/12581841/anggota-dpr-fraksi-pan-diminta-tak-gunakan-gorden-baru