Salin Artikel

Organisasi Profesi yang Tunggal Sekaligus Jamak

Organisasi profesi dokter (Ikatan Dokter Indonesia) dianggap tidak dapat "menyembuhkan penyakit" dalam dirinya, sehingga lahirlah perkumpulan alternatif.

Organisasi profesi advokat (Perhimpunan Advokat Indonesia) dibatalkan perubahan anggaran dasarnya oleh Mahkamah Agung, dan digugat sebagai pihak yang melakukan perbuatan "melawan hukum".

Dua organisasi profesi psikologi (Himpunan Psikologi Indonesia/HIMPSI dan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia) dianggap belum "menyelesaikan masalah psikologis" di antara mereka sendiri.

Sorotan publik sangat wajar karena publik merupakan subjek utama layanan organisasi profesi.

Sementara itu, organisasi profesi memiliki kekuasaan tersendiri berdasarkan monopoli keahlian yang sulit ditembus oleh orang awam (Bertens, 1993).

Apabila organisasi profesi gamang tentang dirinya sendiri, maka kerugian pertama akan ditanggung oleh publik, sebagai pihak yang dalam hidup kesehariannya mempercayakan dan menyerahkan dirinya pada berbagai layanan spesifik yang diberikan oleh anggota-anggota organisasi profesi.

Kegamangan sejumlah organisasi profesi dalam bidang kedokteran, hukum, dan kejiwaan/keperilakuan akhir-akhir ini menggambarkan suatu situasi anomik.

Anomi merupakan suatu keadaan simpang siurnya norma akibat cepatnya perubahan sosial yang pada gilirannya mengembangkan individualisme dalam masyarakat (Durkheim, 1897; Merton, 1938).

Dengan hadirnya Revolusi Industri 4.0, banyak kegiatan organisasi profesi, seperti pendidikan, akreditasi, penerbitan, dan relasi dengan badan-badan Pemerintah, dapat dilakukan secara relatif independen oleh organisasi profesi yang mampu menggalang jumlah anggota dan legitimasi publik.

Terciptalah norma-norma yang tidak saling tahu-menahu, apalagi terhubung antara organisasi profesi yang satu dan organisasi profesi lain, meski dalam satu bidang ilmu.

Organisasi profesi secara subjektif dapat terkena bias-bias pikiran individualis, seperti memandang diri cukup sepanjang merasa dapat menjamin kesejahteraan anggota sendiri dan memberikan komitmen terbaik kepada publik.

Di satu sisi, ini merupakan wujud pendemokrasian organisasi profesi; tetapi di sisi lain, runtuhnya solidaritas dalam satu disiplin keilmuan - yang merupakan salah satu gejala pokok anomi - merupakan risiko yang tidak sederhana.

Anomi Adhokrasi

Riant Nugroho (Kompas, 13/7/2021) dalam opininya, Pembubaran Lembaga Adhokrasi, menjelaskan bahwa adhokrasi - yang merupakan antitesis dari birokrasi - merupakan entitas yang dapat hidup berdampingan atau membantu (auksiliari) birokrasi.

Birokrasi (organisasi yang formal, dengan kepemimpinan hierarkis) diperlukan untuk layanan publik yang bersifat abadi, sedangkan adhokrasi (organisasi yang fleksibel, dengan kekuasaan terdesentralisasi) hadir untuk kepentingan masyarakat yang bersifat temporer (ad hoc).

Sebuah organisasi adhokrasi – misalnya, Dewan Riset Nasional (DRN) - secara organik akan bubar, atau dibubarkan, (1) jika misinya telah tercapai, atau (2) jika telah ada lembaga birokrasi yang menangani fungsi lembaga adhokrasi itu (misalnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN), atau (3) jika mulai menjadi kompetitor organisasi birokrasi.

Dalam konteks organisasi profesi di tingkat nasional, apakah eksistensi organisasi adhokrasi mendesak?

Adhokrasi berimplikasi bahwa organisasi profesi pada tingkat nasional tidak tunggal, melainkan jamak.

Dapat saja adhokrasi benar-benar mendesak - atau juga dicitrakan urgen, jika dapat ditunjukkan bahwa ada masalah-masalah pada tingkat nasional yang membutuhkan pendekatan organisasi keprofesian yang bersifat sangat unik, dinamis, inovatif, bahkan eksperimentatif, melampaui sekat-sekat spesialisasi keahlian.

Ambil contoh, dalam disiplin psikologi, setelah Perang Dunia Pertama, sebagian anggota American Psychological Association (APA) yang memandang identitas dirinya lebih sebagai akademisi psikologi (atau psikolog akademik) daripada psikolog profesi melihat bahwa kebutuhan nasional akan pengembangan psikologi sebagai sains mengalami hambatan karena birokrasi APA tampak semakin mengedepankan orientasi praktik profesi dan meninggalkan kiblat keilmuan.

Mereka membentuk Assembly of Scientific and Applied Psychologists (ASAP) - sebagai sub-organisasi adhokrasi dari APA - namun akhirnya memisahkan diri dari APA dan membentuk American Psychological Society (APS).

Nama ini dianggap tidak unik dan mengesankan sebagai duplikat dari APA, sehingga APS mengubah nama menjadi Association for Psychological Science, dan mengembangkan birokrasinya sendiri.

Anomi pun muncul. Dengan adanya dua organisasi profesi psikologi (APS dan APA), psikologi ilmiah (scientific psychology) seolah terpilah dari psikologi profesi (professional psychology) dan tidak memiliki payung norma secara administrasi publik.

Di sinilah titik kritis dari adhokrasi. Ketika adhokrasi kehilangan rentang kendalinya terhadap rantai proses dan prosedur (dalam contoh di atas: dari keilmuan ke profesi, dan sebaliknya, dari profesi ke keilmuan) yang biasanya terdapat dalam organisasi birokrasi, maka keselamatan publik menjadi taruhannya.

Di sini kita bisa memahami argumen Mahkamah Konstitusi ketika memutuskan Ikatan Dokter Indonesia sebagai organisasi profesi kedokteran tunggal, yaitu bahwa "Jika ada lebih dari satu organisasi profesi kedokteran, justru dikhawatirkan akan membuat keselamatan masyarakat terpecah belah."

"Jamak dalam Tunggal"

Keragaman dan spontanitas diferensiasi internal - dengan terbentuknya sub-sub kelompok minat - merupakan keniscayaan dalam organisasi profesi manapun.

Di sinilah kultur organisasi adhokrasi dapat diakomodasikan dalam organisasi profesi, dan organisasi profesi menjadi "jamak".

Tanpa kultur tersebut, organisasi profesi dewasa ini akan menjadi stagnan, terjebak dalam rutinitas, dan sulit membuat berbagai pembaruan organisasional yang bersifat adaptif bagi pertumbuhan organisasi profesi.

Kendati demikian, organisasi profesi yang "jamak" tidak selalu bermakna harus ada lebih dari satu organisasi profesi yang memiliki birokrasi masing-masing serta saling memisahkan (baca: mengeksklusifkan) diri.

Jika ada banyak organisasi profesi yang birokratis dalam satu disiplin atau bidang ilmu, maka misi adhokrasi - yaitu menyelesaikan problematika kompleks yang membutuhkan derajat tinggi dari kultur egaliter, informal, tak rigid, kreatif, serta lintas-spesialisme - justru tidak akan efektif, malahan terintangi.

Bagaimanapun, menghadapi kompleksitas selain membutuhkan divergensi (kreativitas, inventivitas) juga memerlukan konvergensi (orde, keselarasan, koordinasi).

Keunggulan asli dari organisasi adhokrasi adalah kerendah-hatian untuk mendukung birokrasi yang dipandang sedang menopang kepentingan yang jauh lebih besar.

Olehnya, organisasi profesi yang birokratis di tingkat nasional cukup berjumlah satu, alias tunggal.

Di dalamnya dapat dibentuk berbagai sub-organisasi adhokrasi, atau pun gugus tugas, sesuai kebutuhan riil dari masyarakat maupun organisasi profesi sendiri.

Sebagai contoh, Ikatan Psikologi Sosial (IPS) merupakan sub-organisasi adhokrasi auksiliari dari HIMPSI dalam mengabdikan dirinya menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan yang membutuhkan pendekatan psikologis.

Struktur dan fungsi adhokrasi IPS tidak akan – dan memang tidak pada tempatnya – direbut oleh HIMPSI.

Sub-sub-organisasi adhokrasi bahkan seharusnya secara sengaja dianugerahi sejumlah otoritas oleh pemimpin birokrasi organisasi profesi tunggal agar menjadi kontrol atau audit bagi birokrasi itu.

Keuntungan organisasi profesi yang "jamak dalam tunggal" (adhokrasi dalam birokrasi) adalah sebagai berikut.

Pertama, organisasi profesi ini mampu mencapai banyak quick small wins, yaitu penyelesaian-penyelesaian masalah terbaik skala kecil yang lahir dari kelincahan dalam organisasi, yang bila terakumulasikan akan menjadi big win.

Kedua, organisasi profesi ini memperoleh dukungan dari banyak pihak karena setiap sub-organisasi adhokrasi dapat menggalang kekuatan dari modal sosial koalisinya masing-masing di tingkat akar rumput.

Ketiga, organisasi profesi ini lebih terukur dalam kinerjanya karena ukuran-ukuran tersebut lebih realistis dan tidak sepenuhnya diputuskan oleh seorang pemimpin birokrasi organisasi profesi melainkan disepakati bersama sub-sub organisasi adhokrasi.

Keempat, organisasi profesi ini panjang usia karena memiliki kombinasi dari kualitas kesiapan berubah sekaligus koordinatif dan minim friksi karena perubahan selalu terkomunikasikan dalam semangat kolaboratif, bukan kompetitif.

Dengan gambaran yang demikian, organisasi profesi menjadi self-sustaining profession community. Mustahil organisasi profesi mengalami suatu “penyakit” yang tak mampu dipulihkannya sendiri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/09/08000041/organisasi-profesi-yang-tunggal-sekaligus-jamak

Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke