Salin Artikel

Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP

KOMPAS.com - Program Keluarga Harapa atau PKH adalah salah satu bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

PKH membuka akses bagi KPM terutama ibu hamil dan anak untuk bisa memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan yang ada di sekitar penerima.

Tujuan PKH adalah mempertahankan taraf kesejahteraan sosial.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran PKH 2022 secara online lewat handphone atau hp melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Berikut cara daftar PKH online lewat ponsel:

  • Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos yang telah diunduh melalui Play Store.
  • Lakukan registrasi dengan klik "buat akun baru".
  • Isi data diri, seperti nomor Kartu Keluarga atau KK, NIK KTP, dan lainnya.
  • Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP dengan klik tanda "+".
  • Periksa kembali data yang telah diisi.
  • Klik tombol "buat akun baru".
  • Setelah registrasi berhasil, pilih menu "daftar usulan" yang ada di aplikasi Cek Bansos.
  • Isi kembali data diri yang diminta.
  • Pilih jenis bansos PKH.
  • Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.
  • Pendaftar menunggu proses verifikasi.

Setelah proses pendaftaran, pendaftar bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022.

Besaran bantuan sosial PKH 2022 untuk ibu hamil adalah Rp 3 juta per tahun dan kategori anak usia 0 - 6 tahun adalah Rp 3 juta per tahun.

Selain itu, penerima bantuan sosial PKH juga berhak mendapat bantuan tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan.

BLT minyak goreng tersebut dapat dicairkan bersamaan dengan bantuan PKH yang diperoleh KPM.

Referensi

  • Setiawan, Hari Harjanto. 2020. Kewirausahaan Sosial: Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi. Jakarta: Puslitbang Kementerian Sosial RI

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/07/02000051/cara-daftar-pkh-online-2022-lewat-hp

Terkini Lainnya

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke