Salin Artikel

Agar Bansos Tepat Sasaran, Kemensos Ciptakan 2 Fitur Baru di Aplikasi “Cek Bansos”

KOMPAS.com - Aplikasi Cek Bansos hadir sebagai upaya meningkatkan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Untuk memperbaiki data penerima bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) melalui aplikasi berbasis digital ini membuka partisipasi masyarakat melalui fitur "Usul" dan "Sanggah".

Pemanfaatan fitur "Usul" dan "Sanggah" dinilai cukup praktis. Masyarakat dapat mengakses kedua fitur ini dengan memasukkan identity card (ID) pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.

Setelah berhasil masuk ke fitur, pemilik ID dapat memberikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat. Khususnya para penerima yang dinilai tidak layak mendapatkan bansos. Adapun caranya dengan memilih icon, mengisi alasan, pernyataan, lalu mengirim tanggapan.

"Pemilik ID juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, masyarakat lain, dan fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung pada tombol tambah usulan," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Agus Zainal Arifin belum lama ini.

Fitur "Usul" dan "Sanggah" tersebut, lanjut dia, dirasa penting guna memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos agar tepat sasaran.

"Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan,” kata Agus dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (5/5/2022).

Ia menjelaskan, setelah masyarakat memberikan respons baik terkait kelayakan atau usulan baru, proses selanjutnya akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten atau kota.

Pada menu tersebut, supervisor kabupaten atau kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang muncul.

Langkah selanjutnya, Dinsos akan melakukan verifikasi data dengan mengecek kesesuaian informasi yang disampaikan sesuai kondisi faktual di lapangan.

Data hasil verifikasi yang disetujui akan dikirimkan ke dalam usulan baru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem SIKS-NG online. Pengiriman ini juga disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos).

Pada kesempatan terpisah, salah satu pengguna aplikasi Cek Bansos, Maesaroh (40) mengungkapkan alasannya memanfaatkan fitur terbaru tersebut.

“Saya menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan ibu saya. Ini karena ibu saya sudah lanjut usia (lansia), tidak punya penghasilan dan tak punya pekerjaan. Saya ingin ibu saya dapat bansos,” kata wanita asal Bogor itu.

Sebagai salah satu inovasi Kemensos, aplikasi Cek Bansos mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) lewat Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik).

Saat ini penilaian masih berlangsung di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) Republik Indonesia (RI).

Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh lewat Play Store di smartphone berbasis Android. Pastikan melihat pengembang aplikasi ini dari Kemensos RI guna menghindari aplikasi tiruan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/05/12332011/agar-bansos-tepat-sasaran-kemensos-ciptakan-2-fitur-baru-di-aplikasi-cek

Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke