Salin Artikel

Ketentuan Haji 2022: Indonesia Dapat 100.051 Kuota, Prioritas Bagi Jemaah yang Sudah Bayar Lunas

Kini setelah kasus Covid-19 mulai melandai di berbagai negara, akhirnya pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah haji di tahun 2022, termasuk ke Indonesia.

Berdasarkan kerja sama yang dilakukan, Arab Saudi memberikan kuota haji tahun 1443 H/2022 M ke Indonesia sebanyak 100.051 jemaah.

Jumlah tersebut terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, penentuan kuota haji tahun ini dilakukan secara berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi melalui sistem e-Haj Saudi.

"Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj," kata Hilman melalui keterangan tertulis, Rabu (4/5/2022).

Hilman menambahkan, penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau given dari Kementerian Haji Arab Saudi.

Hal ini membuat tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota. Pasalnya, tidak ada pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Hilman mengatakan, penetapan kuota haji dalam suasana pandemi ini baru diterbitkan pada pertengahan April.

Ia juga mengatakan, informasi kepastian kuota haji tahun ini sudah sangat mepet, karena biasanya pembahasan MoU sudah dilakukan sejak bulan Desember tahun sebelumnya.

Bahkan, menurutnya, kuota jemaah yang ditetapkan Saudi tahun ini lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama DPR, saat rapat biaya penyelenggaraan ibadah haji pada pertengahan April lalu.

"Namun kami tetap syukuri, tahun ini ada jemaah haji Indonesia yang bisa diberangkatkan ke tanah suci untuk ibadah haji," tuturnya.

Kuota haji untuk yang sudah lunas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sendiri telah menetapkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022.

Yaqut menjelaskan, kuota tahun ini diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M lalu.

“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” jelas ujar Yaqut seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (26/4/2022).

Selain itu, Yaqut juga menentukan batasan umur untuk kuota haji tahun ini.

"Dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” kata dia.

Nantinya, KMA yang ia teken pada 22 April 2022 tersebut selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia.

Secara lebih rinci, lewat KMA tersebut ditetapkan pula kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.

Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

Biaya haji

Penetapan biaya penyelenggaraan haji juga telah diputuskan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres).

Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi.

Keppres tersebut mengatur soal biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang bersumber dari jemaah haji, Petugas Haji Daerah atau PHD, dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Dalam keppres ini dijabarkan perbedaan Bipih yang bersumber dari jemaah haji, petugas haji daerah, dan KBIHU.

Adapun Bipih tertinggi akan dibayarkan oleh jemaah haji embarkasi Makassar yakni sebesar Rp 42,6 juta. Sedangkan Bipih terendah yaitu jemaah haji embarkasi Aceh yaitu Rp 35,6 juta.

Sementara itu, biaya Bipih yang bersumber dari petugas haji paling tinggi dari embarkasi Makassar yakni Rp 84,5 juta dan biaya paling rendah akan dibayarkan embarkasi Aceh sebesar Rp 77,5 juta.

Berikut ini daftar bipih yang bersumber dari jemaah haji dan petugas haji:

Jemaah haji

a. Embarkasi Aceh: Rp 35.660.857,00

b. Embarkasi Medan: Rp36.393.073,00

c. Embarkasi Batam: Rp 39.686.009,00

d. Embarkasi Padang: Rp 37.411.480,00

e. Embarkasi Palembang: Rp 39.806.009,00

f. Embarkasi Jakarta: Rp 39.886.009,00 (Pondok Gede)

g. Embarkasi Jakarta: Rp 39.886.009,00 (Bekasi)

h. Embarkasi Solo: Rp 40.262.721,00

i. Embarkasi Surabaya: Rp 42.586.009,00

j. Embarkasi Banjarmasin: Rp 41.235.290,00

k. Embarkasi Balikpapan: Rp 41.362.590,00

l. Embarkasi Lombok: Rp 41.647.741.00

m. Embarkasi Makassar: Rp 42.686.506,00

Petugas haji daerah dan KBIHU

a. Embarkasi Aceh: Rp 77.522.692,05

b. Embarkasi Medan: Rp 78.254.908,05

c. Embarkasi Batam: Rp 81.547.844,05

d. Embarkasi Padang: Rp 79.273.315,05

e. Embarkasi Palembang: Rp 81.667.844,05

f. Embarkasi Jakarta: Rp81.747.844,05 (Pondok Gede)

g. Embarkasi Jakarta: Rp. 81.747.844,05 (Bekasi)

h. Embarkasi Solo: Rp82.124.556,05

i. Embarkasi Surabaya: Rp 84.447.844,05

j. Embarkasi Banjarmasin: Rp 83.097.125,05

k. Embarkasi Balikpapan: Rp 83.224.425,05

l. Embarkasi Lombok: Rp 83.509.576,05

m. Embarkasi Makassar: Rp 84.548.341,05

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/05/07522391/ketentuan-haji-2022-indonesia-dapat-100051-kuota-prioritas-bagi-jemaah-yang

Terkini Lainnya

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke