Salin Artikel

Azis Syamsuddin Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong 15 Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lapas Tangerang Asep Sutandar mengatakan, sebanyak 1.112 warga binaan atau narapidana di Lapas Kelas I-A Tangerang mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Ada 1.112," kata Asep saat dihubungi, Selasa (3/5/2022).

Salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi yakni mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ia mengatakan Azis mendapatkan remisi selama 15 hari.

Menurut Asep, Azis sudah membayarkan denda dan tidak memiliki uang pengganti. "Pak Azis dapat remisi 15 hari," ujarnya.

Sementara itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tidak mendapatkan remisi hari raya di tahun ini.

Pasalnya, Edhy belum genap 6 bulan menghuni Lapas Tangerang.

"Pak Edhy belum," ucap dia.

Sebagai informasi, putusan pengadilan tingkat pertama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan kasus Azis Syamsuddin inkrah. Azis maupun KPK tak mengajukan banding atas putusan tersebut.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan politisi Partai Golkar itu bersalah dalam kasus suap penanganan perkara di KPK yang melibatkan mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain.

“Jaksa eksekutor telah melaksanakan putusan yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Muhammad Azis Syamsuddin,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).

Adapun Azis dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dikurangi selama masa penahanan yang sudah dijalani ketika proses penyidikan.

Azis juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan.

Sementara itu, Edhy Prabowo yang merupakan terpidana kasus suap pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL) dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang berdasarkan eksekusi oleh KPK.

Eksekusi Edhy dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt. Pst tanggal 15 Juli 2021 jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor : 30/Pid.Sus-TPK/2021/PT. DKI tanggal 1 November 2021 jo Putusan MA Nomor : 942K/Pid.Sus/2022 tanggal 7 Maret 2022.

Selain itu, Edhy juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 400 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Edhy juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp 9,6 miliar dan 77.000 dollar Amerika Serikat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/03/21033711/azis-syamsuddin-dapat-remisi-idul-fitri-masa-tahanan-dipotong-15-hari

Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke