Salin Artikel

Airnav Terima Laporan Gangguan Penerbangan akibat Balon Udara Liar

KOMPAS.com - AirNav Indonesia menerima laporan dari pilot dan masyarakat terkait aktivitas balon udara liar di Pulau Jawa dan sekitarnya pada Senin (2/5/2022).

Balon-balon udara liar yang mengganggu sejumlah penerbangan itu dilaporkan terbang bebas hingga ketinggian 35.000 kaki alias 10.600 meter di atas permukaan laut.

"AirNav telah memetakan area sebaran balon udara liar berdasarkan laporan yang masuk dan menerbitkan sejumlah Notice To Airmen (NOTAM) terkait," kata Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Rosedi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara.

Balon udara liar dilaporkan terjadi di beberapa daerah ini:

  • 07.00 WIB : Tiga buah balon di sebelah barat poin SRONO dengan ketinggian 7.000 kaki (laporan Pilot Batik Air rute Jakarta-Banyuwangi),
  • 08.00 WIB : Satu buah balon di daerah Magelang dengan ketinggian 2.500-3.000 kaki dan terus naik (laporan warga),
  • 08.34 WIB : Satu buah balon di sebelah timur laut Kota Surabaya dengan ketinggian 31.000 - 32.000 kaki (laporan Pilot Citilink rute Banyuwangi-Jakarta),
  • 08.56 WIB : Tiga buah balon di sebelah barat Kota Yogyakarta dengan ketinggian 10.000 - 21.000 kaki (laporan Pilot Citilink rute Yogyakarta-Jakarta),
  • 09.03 WIB : Satu buah balon di sebelah barat Kota Yogyakarta dengan ketinggian 15.000 kaki (laporan Pilot Super Air Jet rute Yogyakarta-Jakarta),
  • 09.40 WIB : Kumpulan balon (20-25 buah) di sebelah barat Kota Semarang dengan ketinggian 14.000-17.000 kaki (laporan Pilot Citilink rute Jakarta-Semarang),
  • 11.45 WIB : Satu buah balon di atas Gunung Semeru dengan ketinggian 35.000 kaki (laporan Pilot Air Asia rute Jakarta-Bali), dan
  • 12.26 WIB : Lima buah balon di sebelah barat Kota Yogyakarta dengam ketinggian 9.000 kaki (laporan Pilot Lion rute Jakarta-Yogyakarta).

AirNav telah berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah, Polri, TNI AU, dan Kementerian Perhubungan terkait laporan balon udara liar ini.

Langkah koordinasi dilakukan demi percepatan penanganan sekaligus antisipasi dan pencegahan potensi bahaya balon udara liar bagi penerbangan.

"AirNav terus meningkatkan awareness terhadap aktivitas balon udara liar, mengingat potensi dampaknya terhadap operasional navigasi penerbangan menjadi kewaspadaan dan tanggung jawab seluruh stakeholder penerbangan," ujar Rosedi.

Ia menambahkan, AirNav akan melaporkan berkala informasi terkini, terutama kepada para pengguna jasa untuk memastikan pelayanan navigasi penerbangan diberikan dengan sebaik-baiknya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/03/11253601/airnav-terima-laporan-gangguan-penerbangan-akibat-balon-udara-liar

Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke