Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Airnav Terima Laporan Gangguan Penerbangan akibat Balon Udara Liar

KOMPAS.com - AirNav Indonesia menerima laporan dari pilot dan masyarakat terkait aktivitas balon udara liar di Pulau Jawa dan sekitarnya pada Senin (2/5/2022).

Balon-balon udara liar yang mengganggu sejumlah penerbangan itu dilaporkan terbang bebas hingga ketinggian 35.000 kaki alias 10.600 meter di atas permukaan laut.

"AirNav telah memetakan area sebaran balon udara liar berdasarkan laporan yang masuk dan menerbitkan sejumlah Notice To Airmen (NOTAM) terkait," kata Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Rosedi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara.

Balon udara liar dilaporkan terjadi di beberapa daerah ini:

  • 07.00 WIB : Tiga buah balon di sebelah barat poin SRONO dengan ketinggian 7.000 kaki (laporan Pilot Batik Air rute Jakarta-Banyuwangi),
  • 08.00 WIB : Satu buah balon di daerah Magelang dengan ketinggian 2.500-3.000 kaki dan terus naik (laporan warga),
  • 08.34 WIB : Satu buah balon di sebelah timur laut Kota Surabaya dengan ketinggian 31.000 - 32.000 kaki (laporan Pilot Citilink rute Banyuwangi-Jakarta),
  • 08.56 WIB : Tiga buah balon di sebelah barat Kota Yogyakarta dengan ketinggian 10.000 - 21.000 kaki (laporan Pilot Citilink rute Yogyakarta-Jakarta),
  • 09.03 WIB : Satu buah balon di sebelah barat Kota Yogyakarta dengan ketinggian 15.000 kaki (laporan Pilot Super Air Jet rute Yogyakarta-Jakarta),
  • 09.40 WIB : Kumpulan balon (20-25 buah) di sebelah barat Kota Semarang dengan ketinggian 14.000-17.000 kaki (laporan Pilot Citilink rute Jakarta-Semarang),
  • 11.45 WIB : Satu buah balon di atas Gunung Semeru dengan ketinggian 35.000 kaki (laporan Pilot Air Asia rute Jakarta-Bali), dan
  • 12.26 WIB : Lima buah balon di sebelah barat Kota Yogyakarta dengam ketinggian 9.000 kaki (laporan Pilot Lion rute Jakarta-Yogyakarta).

AirNav telah berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah, Polri, TNI AU, dan Kementerian Perhubungan terkait laporan balon udara liar ini.

Langkah koordinasi dilakukan demi percepatan penanganan sekaligus antisipasi dan pencegahan potensi bahaya balon udara liar bagi penerbangan.

"AirNav terus meningkatkan awareness terhadap aktivitas balon udara liar, mengingat potensi dampaknya terhadap operasional navigasi penerbangan menjadi kewaspadaan dan tanggung jawab seluruh stakeholder penerbangan," ujar Rosedi.

Ia menambahkan, AirNav akan melaporkan berkala informasi terkini, terutama kepada para pengguna jasa untuk memastikan pelayanan navigasi penerbangan diberikan dengan sebaik-baiknya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/03/11253601/airnav-terima-laporan-gangguan-penerbangan-akibat-balon-udara-liar

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Nasional
KSAL Muhammad Ali Diangkat Jadi Warga Kehormatan Polisi Militer AL

KSAL Muhammad Ali Diangkat Jadi Warga Kehormatan Polisi Militer AL

Nasional
Rumah Sakit Sulit Penuhi 3 Kriteria KRIS: Kamar Mandi Dalam sampai Outlet Oksigen

Rumah Sakit Sulit Penuhi 3 Kriteria KRIS: Kamar Mandi Dalam sampai Outlet Oksigen

Nasional
Kasus Suap DAK, Eks Ketua DPD PAN Subang Suherlan Dituntut 6 Tahun Penjara

Kasus Suap DAK, Eks Ketua DPD PAN Subang Suherlan Dituntut 6 Tahun Penjara

Nasional
KPU Bakal Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima

KPU Bakal Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima

Nasional
Proses di MKMK Beres, Jokowi Diminta Izinkan Hakim MK Diperiksa Polisi

Proses di MKMK Beres, Jokowi Diminta Izinkan Hakim MK Diperiksa Polisi

Nasional
Prima Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2024 setelah Gugatannya Dikabulkan Bawaslu

Prima Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2024 setelah Gugatannya Dikabulkan Bawaslu

Nasional
Hakim Guntur Hamzah Disanksi, MKMK Sebut Perubahan Substansi Putusan Wajar

Hakim Guntur Hamzah Disanksi, MKMK Sebut Perubahan Substansi Putusan Wajar

Nasional
Menangkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Buka Akses Sipol

Menangkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Buka Akses Sipol

Nasional
KPK Imbau Rafael Alun Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

KPK Imbau Rafael Alun Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

Nasional
MKMK: Tiada Persekongkolan pada Pelanggaran Etik Guntur Hamzah

MKMK: Tiada Persekongkolan pada Pelanggaran Etik Guntur Hamzah

Nasional
Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Sandiaga Uno Justru Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres

Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Sandiaga Uno Justru Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres

Nasional
Polisi Sebut Buron Jepang Yusuke Yamazaki Berada di Jakarta

Polisi Sebut Buron Jepang Yusuke Yamazaki Berada di Jakarta

Nasional
PDI-P Lantik Kepala LKPP dan Anak Olly Dondokambey jadi Pimpinan Taruna Merah Putih

PDI-P Lantik Kepala LKPP dan Anak Olly Dondokambey jadi Pimpinan Taruna Merah Putih

Nasional
'DPR Harusnya Malu, Hakim MK yang Mereka Tunjuk Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik'

"DPR Harusnya Malu, Hakim MK yang Mereka Tunjuk Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke