Salin Artikel

Ucapkan Selamat Idul Fitri, Jaksa Agung Juga Ingatkan Silaturahmi Tetap Jaga Protokol Kesehatan

Apalagi, menurutnya, tahun ini masyarakat sudah bisa bersilaturahmi secara langsung kepada keluarga dan kerabat masing-masing.

“Lebaran kali ini kita diperkenankan bermaaf-maafan dan bersilaturahmi secara langsung dengan orang-orang yang kita cintai dan sayangi,” kata Burhanuddin dalam keterangan videonya, Senin (2/5/2022).

“Untuk itu saya mengajak dan mengingatkan selama melaksanakan silaturahmi agar tetap menjaga protokol kesehatan,” imbuh dia.

Sebagai informasi, saat ini situasi pandemi Covid-19 sudah melandai. Pemerintah juga mengizinkan masyarakat untuk mudik sejak pandemi terdeteksi masuk Indonesia di tahun 2020 lalu.

Lebih lanjut, Burhanuddin berharap di Hari Raya Idul Fitri tahun ini setiap ibadah dan perjuangan di bulan Ramadhan bisa mendapatkan rahmat dari Allah SWT.

Ia juga berharap setiap umat Islam bisa menjadi pribadi yang kembali fitrah.

“Saya dan keluarga mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita semua menjadi insan yang fitri,” ucap dia.

Diketahui, hasil sidang isbat menyatakan 1 Syawal dan Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Keputusan itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas setelah sidang isbat usai dilaksanakan di Kementerian Agama (Kemenag), Minggu (1/5/2022).

Dalam kesempatan itu, Yaqut mengimbau agar umat Islam di seluruh Indonesia menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami menyampaikan imbauan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk tetap menjaga kemananan dan ketertiban, menuju masyarakat yang moderat dan toleran dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Yaqut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/02/08231611/ucapkan-selamat-idul-fitri-jaksa-agung-juga-ingatkan-silaturahmi-tetap-jaga

Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke