Salin Artikel

Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kepala BNPB Minta Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto meminta masyarakat yang berada di sekitar kawasan Gunung Krakatau, Lampung, meningkatkan kesiapsiagan.

Ia juga mengajak warga patuh kepada penetapan wilayah-wilayah yang termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Anak Krakatau.

“Masyarakat di wilayah KRB 3 tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan mulai menyiapkan diri untuk mengungsi (jika ada penduduk),” kata Suharyanto seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Sabtu (30/4/2022).

Suharyanto menyampaikan hal ini usai meninjau Gunung Anak Krakatau, di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (28/04/2022) menggunakan helikopter bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, serta instansi terkait.

Sebagai informasi, wilayah KRB 1 memiliki radius 7 kilometer dari puncak gunung, KRB 2 radius 5 kilometer, dan KRB 3 radius 2 kilometer.

Selanjutnya, ia mengajak warga yang ada di wilayah KRB 2 mempersiapkan diri untuk mulai mengungsi.

“Sedangkan di KRB 2 diharapkan masyarakat menyiapkan diri untuk mengungsi dan menunggu perintah dari pemerintah daerah setempat sesuai rekomendasi Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) melalui Badan Geologi,” kata Suharyanto.

Sedangkan warga yang berada di KRB 1 diminta terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah sungai yang berhulu di daerah puncak.

Suharyanto juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan waspada.

“Upaya yang direkomendasikan kepada daerah saat ini agar melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dan pengecekan kesiapan jika suatu saat diperlukan aktivasi dari rencana kontijensi yang telah disiapkan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada Minggu, 24 April 2022 telah menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II Waspada ke Level III Siaga.

Kenaikan status level Gunung Anak Krakatau naik jadi siaga ini diambil karena aktivitas vulkanik gunung tersebut, saat ini masih dalam periode erupsi menerus dengan perubahan erupsi yang semula dominan abu menerus, menjadi tipe strombolian.

Pada erupsi tipe strombolian ini yang dihasilkan adalah lontaran-lontaran lava pijar. Erupsi strombolian ini sudah terjadi sejak tanggal 17 April 2022.

Aktivitas Gunung Anak Krakatau juga masih terus terjadi sampai hari ini, Rabu (27/4/2022).

Berdasarkan catatan magma Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada 27 April 2022 telah terjadi beberapa kali gempa di gunung tersebut.

“Gunung api tertutup kabut 0-11. Asap kawah tidak teramati,” tulis Magma Indonesia dikutip Kompas.com dalam laman resmi Magma ESDM.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/30/08053191/anak-krakatau-berstatus-siaga-kepala-bnpb-minta-masyarakat-tingkatkan

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke