Salin Artikel

"One Way" Diterapkan, Kendaraan dari Bandung Bisa Lewat Tol Cikampek Mulai Jam 10 Pagi

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, kendaraan pemudik dari arah Bandung menuju Jakarta baru bisa melewati ruas jalan Tol Cikampek pada pukul 10.00 WIB.

"Masyarakat yang akan menuju arah barat, dapat gunakan jalan tol setelah pukul 08.00 WIB plus 2 jam (normalisasi), sekitar pukul 10.00 WIB," ucap Eddy kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).

Eddy berharap masyarakat bisa memaklumi penerapan skema tersebut.

Ia menambahkan, skema one way dari Tol Cikampek Km 47 hingga Tol Kalikangkung Km 414 diberlakukan karena jumlah pemudik dari arah Jakarta menuju timur diprediksi meningkat.

"Pertimbangannya peningkatan arus dari Metro (Jakarta) dan arus samping dari Jawa Barat ke Jakarta situasinya melandai," kata Eddy.

Sebagai informasi, mulai Jumat pukul 23.00 WIB, polisi menerapkan skema one way dari Tol Cikampek Km 47 hingga Tol Kalikangkung Km 414.

Skema one way ini akan selesai pada keesokan harinya atau Sabtu pukul 08.00 WIB.

Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Surhanan mengatakan, skema ini diterapkan menyesuaikan dengan situasi di lapangan.

"Sesuai penilaian situasi Korlantas akan memberlakukan one way dari Km 47 sampai dengan Km 414," ujar Aan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/29/23225831/one-way-diterapkan-kendaraan-dari-bandung-bisa-lewat-tol-cikampek-mulai-jam

Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke