Salin Artikel

KPK Belum Temukan Cukup Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo dalam Kasus Korupsi E-KTP

“KPK itu bekerja dengan dua kepastian (bukti), sampai hari ini kita belum menemukan adanya bukti. Tidak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti,” tutur Ketua KPK Firli Bahuri pada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Ia menyebut KPK bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Firli pun tak ingin lembaga antirasuah itu diseret dalam isu-isu yang tak bisa dipertanggung jawabkan.

“Jadi sampai hari ini tidak ada bukti yang mengatakan yang disebut tadi (Ganjar) melakukan suatu tindak pidana, kalau ada kita bawa, tapi sampai hari ini kan tidak ada,” katanya.

Diketahui Ganjar beberapa kali disebut terlibat dalam perkara ini.

Terbaru, ia dilaporkan ke KPK oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) pada 6 Januari 2021.

Ganjar pun menanggapi dengan singkat laporan itu kala dikonfirmasi wartawan 7 Januari 2021 lalu.

“Aku kudu ngomong opo yo? (aku harus ngomong apa ya?),” ucapnya.

Adapun kasus korupsi E-KTP disebut merugikan keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun dan menyeret sejumlah nama salah satunya mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Novanto lantas divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti dengan nilai Rp 66 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/28/16104271/kpk-belum-temukan-cukup-bukti-keterlibatan-ganjar-pranowo-dalam-kasus

Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke