Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK | TNI AD Minta Maaf Soal Sumbangan Danramil Jayapura Utara

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pada Rabu (27/4/2022) menjadi yang terpopuler.

Selain itu, berita tentang TNI Angkatan Darat yang meminta maaf atas tindakan Danramil Jayapura Utara yang meminta sumbangan ke pedagang menjadi yang terpopuler kedua.

1. KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Barat.

Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

“Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022)

“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya,” ucap dia.

Ali mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.

Menurut KPK, Ade dan sejumlah anak buahnya menyuap empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat supaya mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam proses audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Sebab diduga terjadi penyimpangan dalam proyek perbaikan Jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp 94,6 miliar yang termasuk dalam program Cibinong City A Beautiful. Maka dari itu Ade menyuap empat pegawai BPK Jawa Barat untuk memoles laporan hasil audit dan meraih predikat WTP.

2. TNI AD Memohon Maaf atas Tindakan Danramil Jayapura Utara Minta Sumbangan ke Pedagang

Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes AD) menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Danramil 1701-02/Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Simbiak yang meminta bantuan ke warung makan.

Permohonan bantuan itu tertuang dalam surat yang berisi permintaan sumbangan minuman kepada pedagang warung makan di Jayapura untuk disalurkan ke warga kurang mampu.

“Kami juga mengimbau kepada semua pihak, apabila menemui hal-hal atau kejadian yang merugikan dilakukan oleh prajurit TNI AD, dimohon untuk melaporkan atau mengonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022) malam.

Tatang menyatakan, TNI AD sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Yubelinus. Ia juga memastikan bahwa akan ada sanksi atas tindakan yang dilakukan Yubelinus.

“Karena telah mencoreng nama baik institusi,” tegas dia.

Tatang juga mengatakan, surat permintaan tersebut dibuat tanpa sepengetahuan atau tanpa perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Yubelinus. Selaku atasan, kata Tatang, Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Yubelinus untuk menarik surat tersebut.

“Dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/ Jayapura Utara,” imbuh Tatang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/28/05325901/populer-nasional-bupati-bogor-ade-yasin-ditangkap-kpk-tni-ad-minta-maaf-soal

Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke