Salin Artikel

Kasus-Kasus Terorisme di Indonesia dan Penyelesaiannya

KOMPAS.com – Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban massal atau kerusakan dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Salah satu bentuk terorisme adalah aksi peledakan bom. Selain itu, ada juga berbagai aksi teror lain yang berkaitan dengan kepentingan kelompoknya, seperti perampokan dan lain-lain.

Di Indonesia, berbagai aksi bom, termasuk bom bunuh diri, marak terjadi sejak tahun 2000. Salah satu yang paling banyak menelan korban dan menarik perhatian dunia adalah Bom Bali I.

Berikut beberapa kasus terorisme di Indonesia dan penyelesaiannya.

Bom Gereja serentak di malam Natal

Ledakan bom terjadi di gereja-gereja di 13 kota di Indonesia pada malam Natal tahun 2000. Mulai dari Medan, Pekanbaru, Jakarta, Mojokerto, Mataram, dan kota lainnya.

Serangan yang terjadi secara serentak ini menyebabkan 16 orang meninggal dan 96 orang terluka.

Serangan-serangan bom tersebut dikomandoi oleh Encep Nurjaman alias Ridwan Isamuddin alias Hambali, salah satu pemimpin Jama'ah Islamiyah, kelompok afiliasi Al-Qaida di Asia Tenggara.

Saat ini, Hambali berada dibawah penahanan militer Amerika Serikat di pangkalan militer Amerika di Teluk Guantanamo, Kuba.

Ia ditetapkan sebagai kombatan dan akan menjalani persidangan militer Amerika atas tuduhan bertanggung jawab dalam beberapa serangan teroris.

Bagi Amerika, seseorang yang menjadi bagian atau mendukung Taliban atau kekuatan Al-Qaida, atau kekuatan terkait yang terlibat permusuhan dengan Amerika Serikat atau mitra koalisinya dianggap sebagai kombatan atau musuh.

Bom Bali I

Tiga bom meledak di Bali pada 12 Oktober 2002. Ledakan ini menewaskan 202 orang dan ratusan orang menderita luka.

Ledakan pertama terjadi di depan Diskotek Sari Club, Jalan Legian, Kuta. Tidak berselang lama, ledakan kedua terjadi Diskotek Paddy’s yang berada di seberang Sari Club.

Setelah itu, ledakan ketiga terjadi tak jauh dari Konsulat Amerika Serikat di wilayah Renon, Denpasar.

Selain korban jiwa, ledakan bom ini juga merusak bangunan-bangunan di sekitar lokasi kejadian.

Polisi kemudian menangkap Amrozi, Imam Samudra alias Abdul Aziz, Ali Ghufron, Ali Imron, Mubarok alias Utomo Pamungkas, dan Suranto Abdul Gani. Tersangka lain, Dulmatin, tewas saat penangkapan.

Mereka terbukti bersalah melakukan pengeboman tersebut. Dalam persidangan, terungkap bahwa para pelaku merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Amrozi, Imam Samudra dan Ali Ghufron divonis mati dan telah dieksekusi pada November 2008. Sedangkan Ali Imron, Mubarok dan Suranto Abdul Gani divonis penjara seumur hidup.

Terbaru, Koordinator Bom Bali I, Arif Sunarso alias Zulkarnaen alias Daud alias Abdullah Abdurrohman divonis 15 tahun penjara pada Januari 2022. Ia ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada 10 Desember 2020 setelah buron 18 tahun.

Tak hanya menjadi otak dalam aksi Bom Bali I saja, Zulkarnaen juga menjadi dalang dalam peledakan gereja serentak pada malam Natal tahun 2000.

Bom JW Marriot dan Ritz Carlton

Ledakan bom terjadi di dua hotel berbintang lima yang merupakan jaringan hotel Amerika, JW Marriot dan Ritz Carlton, di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, 17 Juli 2009 pagi.

Jumlah yang tewas dalam dua kejadian ini sembilan orang, enam di antaranya warga negara asing, dan lebih dari 40 orang luka-luka. Dua di antara yang tewas merupakan pelaku bom bunuh diri.

Kejadian ini merupakan bagian dari aksi kelompok JI yang didalangi Noordin M. Top. Para pelaku yang terlibat dalam teror ini telah divonis enam tahun tahun hingga seumur hidup.

Sementara dua bulan kemudian, Noordin M. Top tewas dalam baku tembak yag terjadi saat penangkapan di Solo.

Perampokan Bank CIMB Niaga di Medan

Perampokan bersenjata terjadi di Medan pada 18 Agustus 2010. Dalam kejadian ini, seorang polisi yang bertugas di bank tersebut tewas ditembak dan dua petugas keamanan terluka.

Kawanan perampokan berhasil menggasak uang sekitar Rp200 juta. Tak hanya CIMB Niaga, mereka juga diketahui merampok sejumlah tempat lain, seperti Bank Sumut, money changer di Belawan, Medan, Bank BRI, dan sebagainya.

Belakangan terungkap bahwa kawanan ini berkaitan dengan jaringan teroris Aceh-Banten-Jabar yang termasuk di antaranya kelompok JI.

Dana hasil perampokan akan digunakan untuk mendanai sejumlah aksi terorisme, termasuk membeli senjata api dan granat. Sebanyak 16 orang ditangkap terkait kasus ini.

Tiga di antaranya meninggal karena melawan saat ditangkap. Para pelaku yang terlibat telah divonis mulai dari lima hingga 12 tahun penjara.

Bom Masjid Polres Cirebon Kota

Ledakan bom bunuh diri terjadi saat solat Jumat di Masjid Polres Cirebon Kota pada 15 April 2011.

Dalam kejadian ini, pelaku bom bunuh diri tewas di tempat dan lebih dari 20 orang menderita luka, satu di antaranya Kapolres Cirebon Kota AKBP Herukoco.

Para pelaku dari kelompok Cirebon yang terlibat dalam aksi ini telah divonis lima hingga sembilan tahun penjara.

Penyerangan terhadap tokoh agama

Rentetan penyerangan terhadap tokoh agama terjadi secara beruntun pada 2018.

Dua kasus yang menarik perhatian publik adalah penganiayaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah di Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Umar Basri, dan tokoh organisasi keagamaan dari Persis (Persatuan Islam), Ustaz Prawoto.

Umar Basri dianiaya seseorang usai solat Subuh, 27 Januari 2018. Akibat dipukul kayu, Umar mengalami luka parah.

Namun, pelaku Asep Ukin yang dinyatakan bersalah tidak bisa dipidana karena menderita gangguan jiwa.

Kasus kedua adalah penganiayaan yang menyebakan tewasnya tokoh Persis, organisasi massa Islam terbesar di Jawa Barat, Prawoto.

Pelaku, Asep Maftuh, telah divonis tujuh tahun penjara. Ia dinyatakan tidak menderita gangguan jiwa seperti yang disebut sebelumnya.

Berbagai kasus penyerangan terhadap tokoh agama juga terjadi setelah itu. Sebagian besar pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Referensi:

Sarwono, Sarlito Wirawan. 2012. Terorisme di Indonesia: Dalam Tinjauan Psikologis. Tangerang: Pustaka Alvabet.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/28/01150071/kasus-kasus-terorisme-di-indonesia-dan-penyelesaiannya

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke