"Ke depan kalau memang beliau mau bergabung, kami akan terima dengan pintu terbuka. Silahkan beliau memilih rumah tinggal baru, silakan memilih," ujar Jajang saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (27/4/2022).
Kendati demikian, menurut dia, deklarasi PDSI tidak terkait kasus pemecatan Terawan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurut dia, deklarasi PDSI murni karena kebebasan berserikat dan berkumpul bagi warga Indonesia diatur dalam UUD 1945.
"Bagaimana dengan Dokter Terawan, saya pikir kita berdiri bukan karena kasus Dokter Terawan, tetapi sesuai dengan pasal 28 UUD 1945," ujar Jajang.
Ia juga menegaskan, organisasi PDSI terpisah dengan IDI.
PDSI, kata Jajang, telah memiliki ketetapan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Jadi kita berdiri terpisah dengan organisasi yang selama ini (IDI). Kita sudah punya ketetapan hukum dari Kemenkumham, Jadi kita resmi diakui oleh pemerintah. Kita di bawah Konsil Kedokteran Indonesia," ucap dia.
Adapun selama ini Jajang dikenal sebagai staf khusus Terawan Agus Putranto saat menjadi Menkes.
Sebelumnya, Jajang berkarier sebagai dokter militer dan tergabung dalam korps kesehatan militer.
Dia pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan dan Penunjang Umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Deklarasi pendirian PDSI dilakukan sejumlah dokter pada Rabu.
Deklarasi tersebut digelar di Jakarta dan dipimpin Jajang Edi Priyanto.
Menurut Jajang, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia sesuai dengan SK Kemenkumham Nomor AHU- 003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/27/22520721/pdsi-terbuka-jika-terawan-ingin-bergabung