Larangan tersebut berisiko mengurangi hasil panen petani sawit yang tidak terserap.
"Larangan ini (ekspor minyak goreng) memang menimbulkan dampak negatif. Berpotensi mengurangi potensi hasil panen petani yang tidak terserap," ujar Jokowi dalam pernyataan videonya pada Rabu (27/4/2022).
"Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah," kata dia.
Jokowi meminta kesadaran dari pelaku industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Presiden menekankan agar prioritaskan dulu dalam negeri dan penuhi dulu kebutuhan rakyat.
"Semestinya kalau melihat kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," kata dia.
Jokowi juga menyampaikan, volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dalam negeri dan kemudian diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.
Dengan begitu, ada sisa kapasitas yang sangat besar jika semua pihak mau dan mempunyai niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
"Ini yang menjadi patokan saya untuk mengevaluasi kebijakan itu. Begitu kebutuhan dalam begeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor, karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan," kata dia.
"Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prirotas yang lebih penting," ucap Kepala Negara.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
Pelarangan itu dimulai per 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Presiden mengatakan, ia akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ini.
Pemerintah ingin ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/27/20580791/jokowi-akui-larangan-ekspor-minyak-goreng-bakal-timbulkan-dampak-negatif