Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar, KPK telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022).
Ghufron menjelaskan, saat ini pihak-pihak yang ditangkap di wilayah Jawa Barat itu sedang menjalani pemeriksaan.
"Setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap dia.
Selain Ade Yasin, dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menangkap sejumlah pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.
KPK, lanjut Ali, masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dalam waktu 1×24 jam.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.
“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/27/10340361/kpk-amankan-sejumlah-uang-saat-tangkap-tangan-ade-yasin