JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang imbauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) supaya masyarakat di pesisir pantai selatan Jawa dan Sumatera mewaspadai ancaman gelombang tsunami akibat kenaikan aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi yang terpopuler.
Selain itu, keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia yang dinilai mengancam gerakan mahasiswa menjadi berita kedua yang terpopuler.
1. Status Anak Krakatau Siaga, Warga Diminta Waspada Tsunami
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati meminta masyarakat di pesisir pantai selatan Jawa dan Sumatera mewaspadai terjadinya gelombang tsunami, terutama di malam hari.
Hal itu disampaikan menyusul naiknya status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari waspada (level II) ke siaga (level III).
“Karena malam hari sulit untuk bisa melihat secara faktual adanya gelombang tinggi yang mendekati pantai,” ujar Dwikorita dalam konferensi pers, Senin (25/4/2022).
Ia menyebutkan, BMKG bersama Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) akan terus memantau permukaan laut.
“Terus memonitor perkembangan aktivitasnya (Gunung Anak Krakatau) dan muka air laut di Selat Sunda,” katanya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menyoroti peningkatan aktivitas masyarakat di sekitar Selat Sunda dan sepanjang Pantai Anyer menjelang Lebaran 2022.
Ia berharap masyarakat selalu memperhatikan informasi dari berbagai lembaga soal kondisi Gunung Anak Krakatau.
“Kondisi-kondisi yang mengarah pada situasi potensi bencana pasti akan diinformasikan. Jadi, kami harapkan masyarakat akan memperhatikan instansi pemerintah, dan tidak terpancing isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” sebut dia.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas Gunung Anak Krakatau meningkat sejak Minggu (24/4/2022) pukul 18.00 WIB.
2. Partai Mahasiswa Indonesia Dinilai Mengancam Gerakan Mahasiswa
Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia dikritik karena dinilai berpotensi memecah konsentrasi pergerakan mahasiswa untuk mengkritik pemerintah.
"Pada titik ini, keberadaan partai mahasiswa berpotensi tinggi memecah belah mahasiswa. Artinya bisa saja sengaja dibuat untuk memecah konsentrasi mahasiswa yang sedang melawan pemerintah," kata Sosiolog Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/4/2022).
Ubedilah menyayangkan ada kelompok mahasiswa yang hasrat politik praktisnya sangat tinggi sampai membentuk Partai Mahasiswa Indonesia.
Dia juga mempertanyakan kemampuan keuangan yang dimiliki oleh para pengurus dan pendiri Partai Mahasiswa Indonesia. Sebab, untuk membuka kantor pusat dan perwakilan serta membentuk jaringan politik di seluruh provinsi di Indonesia membutuhkan biaya yang besar.
"Kaya sekali jika mahasiswa punya partai dan punya kantor di semua provinsi dan kabupaten. Dari mana kira kira biayanya?," ujar Ubedilah.
Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Surat Kemenkumham itu diteken langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).
Struktur kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia terdiri dari Eko Pratama sebagai Ketua Umum, Mohammad Al Hafiz sebagai Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum Muhammad Akmal Mauludin, Ketua Mahkamah Teguh Setiawan.
Anggota Mahkamah Partai Mahasiswa Indonesia yang tercatat adalah Davistha A dan Rican. Partai Mahasiswa Indonesia tercatat memiliki kantor di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan 12760.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/27/05283461/populer-nasional-imbauan-waspada-tsunami-akibat-kenaikan-aktivitas-gunung